news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

350 Pondok Pesantren di Sumsel Menuju Ekonomi Syariah Berbasis Digital

Konten Media Partner
28 November 2019 13:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sosialisasi pembayaran berbasis non tunai Quick Respon Code Indonesia Standar di Pondok Pesantren (Ponpes) Muqimus Sunnah Palembang. (Foto. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisasi pembayaran berbasis non tunai Quick Respon Code Indonesia Standar di Pondok Pesantren (Ponpes) Muqimus Sunnah Palembang. (Foto. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tengah fokus memperkuat inklusi keuangan di semua lini, termasuk pondok pesantren yang dinilai memiliki potensi besar terhadap pergerakan ekonomi syariah. Salah satu upaya yang dilakukan dengan memperkenalkan pembayaran berbasis non tunai Quick Respon Code Indonesia Standar (QRIS).
ADVERTISEMENT
Usia milenial di kalangan pondok pesantren menjadi alasan rasional BI untuk memperkenalkan ekonomi berbasis syariah yang saat ini kian dekat dengan transaksi teknologi digital. "Kurang lebih ada 350 pondok pesantren di Sumsel dari 25 ribu di Indonesia yang saat ini menjadi target market potensial," kata Kepala Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia Sumatera Selatan Yunita Resmi Sari, Kamis (28/11).
Yunita bilang, tahap awal yang dilakukan yakni sosialisasi penerapan QRIS, seperti memperkenalkan cara bertransaksi non tunai melalui sistem pembayaran berbasis online seperti GoPay, OVO, LinkAja, Dana, dan lainnya. Selama ini setiap sistem pembayaran memiliki QR Code yang berbeda-beda. Bila sebuah merchant menerima 4 sistem pembayaran, maka akan ada 4 buah QR Code yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Nah, untuk menyederhanakan transaksi maka dibuatlah QRIS yang menjadi langkah awal dari tranformasi digital Sistem Pembayaran Indonesia (SPI). Hal ini diyakini akan membantu percepatan pengembangan ekonomi serta keuangan digital, termasuk di pondok pesantren.
Kepala Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia Sumatera Selatan Yunita Resmi Sari memperlihatkan pameran produk di Pondok Pesantren (Ponpes) Muqimus Sunnah Palembang. (Foto. Istimewa)
"Santri dapat menjadi penggerak sekaligus pelopor ekonomi syariah yang modern, bisa dibayangkan ada 20 juta orang santri milenial di Indonesia, dan ini dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang saat ini gencar dilakukan," kata Yunita.
Kehadiran QRIS ini pun diharapkan dapat menjadi sarana bagi pengembangan ekonomi berbasis digital. Instrumen marketing didorong lebih inovativ dan kreatif, sehingga pengguna transaksi pembayaran digital semakin tumbuh signifikan dengan kemudahan, keamanan, kenyamanan dan keuntungan bertransaksi.
"Tidak hanya pelaku transaksi atau konsumen, UMKM atau pelaku usaha tidak perlu lagi menyediakan banyak QR code. Cukup satu di tiap merchant yang bisa dibaca semua pelanggan melalui gadget," katanya.
Santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Muqimus Sunnah Palembang menerapkan teknologi QRIS. (Foto. Istimewa)
Pimpinan Ponpes Muqimus Sunnah Palembang, Izzah Zen Syukri menyebutkan, selain efisien dengan adanya alat transaksi digital akan dapat meminimalisir tindakan negatif seperti korupsi, sebab semua transaksi tercatat dengan terperinci secara online.
ADVERTISEMENT
"Salah satu manfaatnya transaksi bisa lebih mudah, tidak mesti simpan dan transaksi secara tunai. Memberi uang belanja untuk keperluan anak juga bisa non tunai, bahkan bisa membayar gaji guru bisa digital," katanya.
Sementara itu Pengamat Ekonomi Sumatera Selatan Iyan Sulistyo menuturkan, selain mudah perlu diingat juga tentang perlindungan nasabah yang berkaitan dengan keamanan. Jangan sampai hal itu dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga malah merugikan.
"Mau tidak mau, suka atau tidak suka teknologi tidak bisa dibendung, hanya saja perlu ada kontrol, evaluasi dan juga inovasi. Semakin familiar semakin juga terbiasa mengapilkasikan teknologi di kehidupan sehari-hari. Hal ini juga dapat mengajarkan anak bersikap mandiri seperti mengatur keuangan sendiri,” tutur dia. (eno)
ADVERTISEMENT