5.200 Pekerja non-ASN di Palembang Terjamin BPJamsostek

Konten Media Partner
27 Juli 2022 19:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan simbolis kartu BPJamsostek kepada pekerja non-ASN Diskominfo Palembang. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan simbolis kartu BPJamsostek kepada pekerja non-ASN Diskominfo Palembang. (ist)
ADVERTISEMENT
Sebanyak 5.200 pekerja non-ASN di Pemkot Palembang telah didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek. Hal itu diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah Pemkot Palembang, Ratu Dewa, mengatakan seluruh pegawai non-ASN sudah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. Ini merupakan bentuk perhatian Pemda akan perlindungan sosial kepada pegawai.
“Ada 5.200 non-ASN dari 50 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot Palembang,” katanya, Rabu (26/7).
Adapun kartu kepesertaan BPJamsostek juga diserahkan secara simbolis kepada pekerja non-ASN di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palembang.
Kepala Diskominfo Kota Palembang, Edison, mengatakan Pemkot memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pegawai selama menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Pemkot Palembang akan menanggung sepenuhnya iuran para peserta ini," katanya.
Hal ini tentunya dapat meringankan dan membantu para pekerja bila mengalami kecelakaan dalam bekerja. Di mana dari sisi perawatan peserta akan mendapatkan penanganan yang terbaik tanpa batas biaya dengan indikasi medis.
ADVERTISEMENT
"Jadi tentunya akan bermanfaat bagi pekerja ini. Belum lagi ada manfaat seperti santunan dan beasiswa bagi ahli waris bila peserta meninggal dunia," katanya.
Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagsel, Eko Purnomo, mengapresiasi langkah Pemkot Palembang yang telah mendaftarkan pekerja non-ASN menjadi peserta.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk pelaksanaan mandat dari Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Perlindungan Jamsostek.
"Dengan menjadi peserta maka segala bentuk risiko kaitannya dalam hubungan kerja akan menjadi tanggung jawab BPJamsostek," katanya.
Eko bilang, BPJamsostek siap berkolaborasi dengan seluruh OPD untuk mempercepat terlaksananya Inpres tersebut. Di mana dengan memiliki perlindungan Jamsostek, seluruh pekerja dapat bekerja dengan tenang yang berujung pada masyarakat yang lebih produktif dan sejahtera.
ADVERTISEMENT