9 Polisi di Palembang Dipecat Akibat Konsumsi Narkoba

Konten Media Partner
18 Januari 2021 16:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Apel pemecatan semmbilang anggota polisi di Palembang. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Apel pemecatan semmbilang anggota polisi di Palembang. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
9 anggota polisi yang bertugas di Mapolrestabes Palembang dipecat dengan tidak hormat atau PTDH. Kesembilan anggota tersebut sebelumnya terbukti mengkonsumsi narkoba.
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, mengatakan anggota yang dipecat merupakan mereka yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kesembilannya, yakni Aiptu SYW, Bripka MLM, Briptu ANY, Brigadir SPY, Brigadir TLS, Bripka GNW, Brigadir HBS, Bripka ZFH, dan Brigadir RCA.
"Saya berulang kali memperingatkan anggota untuk tidak terjebak dalam penyalahgunaan narkoba," katanya, Senin (18/1).
Apalagi, seluruh anggota Polri sebelumnya telah menandatangani pernyataan untuk menjauhi narkoba. Hal ini pun sebuah peringatan bagi anggota aktif lainnya.
"Jangan karena sibuk mengurusi orang, namun kita lupa mengurusi diri sendiri, kita harus tahu kita adalah aparat penegak hukum Polri," katanya.
Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Agustian, mmenyebut jika 9 anggota yang di PTDH semuanya tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
"Semua kasusnya sudah melalui proses hukum. Bahkan telah berulang kali diampuni," katanya.