Ada Pabrik Pengolahan, Harga BBM di Sumsel Lebih Mahal dari Jakarta

Konten Media Partner
20 Januari 2020 15:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ada Pabrik Pengolahan, Harga BBM di Sumsel Lebih Mahal dari Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pabrik pengolahan minyak mentah yaitu Pertamina Refinery Unit (RU) III Plaju berdiri kokoh di Palembang, hanya saja tidak menjadi jaminan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual di SPBU di Sumatera Selatan lebih rendah.
ADVERTISEMENT
Misalnya saja, harga Bahan Bakar Kendaraan (BBK) di Sumsel lebih mahal dibanding Jakarta, padahal suplainya dari Balongan, Jawa Barat. Pantauan di halaman resmi Pertamina, harga per liter BBK jenis Pertalite yang berlaku di Sumsel Rp 7.850, sedangkan di Jakarta Rp7.650, Pertamax Rp 9.400 di Jakarta Rp 9.200. Pertamax Turbo Rp 10.100 di Jakarta lebih murah yakni Rp 9.900.
Tak hanya itu, untuk harga per liter BBK jenis Dexlite di Sumsel Rp 9.700 di Jakarta Rp9.500. Pertamina Dex 10.450 di Jakarta lebih murah yakni Rp 10.200 dan Solar Non Subsidi Rp 9.500 di Jakarta Rp9.300.
Harga BBK di Sumsel ini juga lebih tinggi dibanding harga di Pulau Jawa lainnya. Seperti, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT yang memiliki harga yang sama seperti Jakarta.
ADVERTISEMENT
Bagaimana sebenarnya perhitungan harga tiap-tiap daerah?, Region Manager Communication & CSR Pertamina Sumbagsel, Rifky Rachman Yusuf mengungkapkan, perbedaan harga itu bukan dari faktor biaya angkut dari kilang terdekat, melainkan dari pajak daerah setempat.
"Pertamina berupaya menyalurkan BBM satu harga dengan menerapkan sistem subsidi silang. Selisih harga tiap daerah dipengaruhi oleh perbedaan pajak yang ditetapkan daerah itu sendiri, sehingga ada perbedan harga," katanya.
Rifky bilang, RU III menyuplai TBBM Pertamina Kertapati, Palembang sebesar 60 persen, sedangkan sisanya, untuk memenuhi permintaan BBM di kawasan lain melalui TBBM Tanjung Gerem dan Merak.
Sementara itu, terkait besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Sumsel hingga kini belum dapat dikonfirmasi ke pihak pihak Badan Pendapatan Daerah Sumatera Selatan. (eno)
ADVERTISEMENT