Ada Takjil Berformalin Saat Sidak di Pasar Beduk Palembang

Konten Media Partner
9 Mei 2019 19:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Wali Kota palembang, Fitrianti Agustinda saat melakukan sidak di pasar beduk (Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Wali Kota palembang, Fitrianti Agustinda saat melakukan sidak di pasar beduk (Urban Id)
ADVERTISEMENT
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda bersama denga Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) melakukan sidak ke sejumlah pasar beduk pada hari ke empat Ramadan, Kamis (9/5).
ADVERTISEMENT
Dalam sidak ke pasar beduk yang berada di Jalan Ratna, ditemukan makanan berupa rujak mie diduga mengandung formalin. Temuan itu pun langsung diberikan kepada BBPOM Palembang untuk dilakukan tindak lanjut.
"Diduga bahan bakunya berupa mi mengandung formalin. Pengakuan pedagang, bahan baku mie tersebut dibeli di Pasar 26 Ilir,"kata Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda.
Fitri bilang, para pedagang diimbau agar tidak menggunakan formalin dalam membuat dagangan. Selama ramadan, Pemerintah Kota Palembang pun akan memantau langsung seluruh pasar beduk untuk memastikan seluruh makanan yang dijual dalam kondisi aman.
"Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri serta menindak pedagang yang diduga masih menjual produk berformalin," katanya.
Selain meninjau pasar beduk, Fitri sempat menggelar sidak ketersediaan serta keamanan bahan pokok selama Ramadhan disalah satu pasar modern.Di tempat tersebut, tidak ada temuan produk mengandung bahan berbahaya dan produk kemasan kadaluarsa.
ADVERTISEMENT
"Kita pastikan keamanan pangan di Kota Palembang agar lebih terjaga dari bahan berbahaya. Masyarakat juga agar lebih teliti dalam membeli produk makanan dan selalu periksa tanggal kadaluarsa produk kemasam,"katanya.
Sementara itu. Kepala BBPOM Palembang, Hardaningsih mengatakan, akan melakukan tindakan lanjutan untuk temuan makanan yang dijual sebagai takjil mengandung formalin ini.
"Akan segera ditindaklanjuti agar jagan sampai membahayakan masyarakat," katanya. (jrs)