Seorang Napi Lapas Narkotika Palembang Ditangkap di Bogor

Konten Media Partner
18 Juni 2019 8:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah tahanan yang telah berhasil ditangkap kembali (Dok. Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah tahanan yang telah berhasil ditangkap kembali (Dok. Urban Id)
ADVERTISEMENT
Jajaran Reserse Narkoba Polresta Palembang menangkap satu orang tahanan yang kabur dari penjara. Dengan demikian, polisi telah meringkus sebanyak 21 dari 30 tahanan narkoba yang kabur pada Mei 2019 itu.
ADVERTISEMENT
Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang, Kompol Ahmad Akbar, mengatakan seorang tahanan yang kembali ditangkap itu bernama Boy Budiono (60 tahun), warga Jalan Sukakarya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan.
Ahmad menuturkan, Boy ditangkap saat berada di Jalan Pancasan, Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Minggu (16/6). Saat itu, kata Ahmad, Boy sedang bekerja menjaga sebuah area parkir salah satu kafe yang ada di lokasi tersebut.
"Boy sempat panik ketika mengetahui kedatangan petugas, namun ia tidak bisa mengelak dan langsung menyerahkan diri," katanya, Selasa (18/6).
Ahmad mengatakan, masih tersisa 9 tahanan lagi yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah Muryadi, Achmad Kastoni, Rizal Azhar, Agus Saputra, Febriansyah, Kgs M Ridwan, Samsul Badri Saputra, M. Komri, dan seorang otak pelarian bernama Komaini.
ADVERTISEMENT
"Ke mana pun mereka berada akan terus kami kejar. Foto dan identitas mereka sudah kami sebarluaskan melalui Bareskrim Polri ke seluruh Indonesia. Kami tidak segan memberikan tindakan tegas apabila yang masih buron ini masih melakukan perlawanan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, 30 tahanan melarikan diri dari sel tahanan Polresta Palembang pada Mei 2019. Para tahanan melarikan diri dengan cara menjebol teralis besi pada lubang ventilasi udara di dalam sel menggunakan gergaji besi yang diselundupkan oleh salah satu istri dari tahanan dengan memanfaatkan kelengahan petugas jaga. (jrs)