Aksi Pelaku Pencurian Uang Tetangga Rp 130 Juta di Palembang Terekam CCTV

Konten Media Partner
19 Oktober 2021 10:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi kejadian. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi kejadian. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Pelaku pencurian uang Rp 130 juta di Kertapati, Palembang, ditangkap polisi. Pelaku merupakan tetangga korban dan terpantau CCTV saat menjalankan aksinya. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, mengatakan pelaku ditangkap Satuan Reskrim Polrestabes Palembang melalui Unit Ranmor. Saat kejadian, korban sedang kondangan dan saat pulang, kaget pintu rumah sudah dirusak.
“Pelaku WR (40) sudah diamankan petugas, saat beraksi pelaku tertangkap CCTV. Sebelum melakukan aksinya, pelaku melihat-lihat situasi lalu masuk kamar dan mengambil uang korban,” kata Tri.
Tri bilang, usai kejadian itu korban melapor ke SPKT Polrestabes Palembang dan pelaku ditangkap tak sampai 24 jam dari kejadian. Pelaku ditangkap saat berada di lorong rumahnya.
“Saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba kabur dan melawan petugas hingga diambil tindakkan tegas,” kata Tri.
Menurut keterangan pelaku uang Rp 130 juta tersebut telah dihabiskannya untuk membeli sebuah mobil dan ponsel android. Atas tindakannya tersebut pelaku terjerat pasal 363 dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
“Barang bukti mobil, handphone dan uang tunai sudah diamankan, petugas,” katanya. (eno)