APEKSI Dorong Pekerja Pemerintah non-ASN Terjamin BPJamsostek

Konten Media Partner
8 April 2021 16:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung BPJamsostek. (foto: Dok. istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung BPJamsostek. (foto: Dok. istimewa)
ADVERTISEMENT
Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) mendorong agar seluruh pekerja pemerintah non-ASN terjamin BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Bima Arya, menyambut baik Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).
Menurutnya, Inpres ini berkomitmen kuat untuk melindungi tenaga kerja, baik formal, nonformal, rentan hingga pegawai pemerintah non-ASN.
“Kami akan mensosialisasikan substansi Inpres ke seluruh anggota Apeksi, karena ini merupakan landasan bagi kita,” kata Bima Arya dalam keterangan tertulis BPJamsostek, Kamis (8/4).
Kemudian, dirinya bakal melakukan perencanaan penganggaran, melakukan komunikasi dengan para stakeholder agar pola jaminan ini bisa diterapkan tidak hanya mengandalkan APBD, termasuk mensosialisasikan ke masyarakat luas terutama segmen pekerja.
Direktur Kepesertaan BPJamsotek, Zainudin, mengatakkan pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi, promosi dan edukasi kepada masyarakat luas terkait program ini serta manfaatnya bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Kami juga akan berkolaborasi dan menjaring partnership. Ada tiga pihak yang bakal kita gandeng. Yaitu; pemerintah, pengusaha, dan teman-teman serikat pekerja,”katanya.
Selanjutnya, akan melakukan komunikasi, menggerakan tim dari pusat dan daerah, agar segera melakukan koordinasi dengan pemerintah di masing-masing daerah.
Terpisah, Kepala Cabang BPJamsostek Palembang, Zain Setyadi, mengatakan pihaknya mengapresiasi dorongan dari APEKSI, dimana hal itu dapat memberi peluang dan mempermudah sosialisasi Inpres ke pemerintah daerah.
"Dengan begitu akan semakin banyak pekerja yang tercover oleh program dari BPJamsostek," katanya.