Asmaranya Kandas, Pemuda di Palembang Sebar Video Porno Mantan Pacar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, mengatakan video porno berdurasi 12 detik itu disebarkan oleh DF menggunakan akun Facebook milik AP.
“Video asusila itu direkam oleh DF saat masih berhubungan dengan AP. Lalu disebarkannya kepada keluarga korban,” katanya, Rabu (24/11).
Tak terima dengan hal itu, korban bersama keluarganya melaporkan kasus ini ke polisi. Petugas dari Unit Pidsus yang melakukan penyelidikan pun kemudian berhasil mengamankan DF .
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, DF mengaku menjadi orang yang menyebarkan video tersebut. Dimana selama berpacaran, mereka memang sudah bertukar akun Facebook.
“Tujuan pelaku seolah-olah yang menyebarkan video itu adalah AP sendiri,” katanya.
Tri bilang, untuk motif DF sendiri karena tidak terima hubungan asmaranya dengan AP kandas. Hal itu membuatnya kesal hingga nekat menyebarkan video asusila tersebut. Atas perbuatannya, DF akan dijerat dengan UU ITE tentang ponografi.
ADVERTISEMENT
Sementara dihadapan petugas, DF mengaku menyebarkan video tersebut karena AP memutuskan hubungan asmara mereka yang telah terjalin selama 4 tahun.
Selain itu, dirinya juga sudah berbicara dengan korban akan bertanggung jawab dan menikahi korban. Tapi niat itu tetap ditolak.
“Saya ingin hubungan asmara kami kembali dan menikah. Tapi dia (korban) tidak mau,” katanya.