Konten Media Partner

ASN Pemprov Sumsel Wajib Kerja Usai Libur Panjang

9 Juni 2025 13:39 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
ASN Pemprov Sumsel Wajib Kerja Usai Libur Panjang
Sekda Sumsel, Edward Chandra, menginstruksikan seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumsel untuk kembali bekerja sesuai jadwal setelah libur panjang Idul Adha pada 6-9 Juni 2025. #publisherstory #urbanid
Urban Id
Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov Sumsel saat dilantik Gubernur Sumsel Herman Deru, Kamis (5/6/2025). Foto : Humas Pemprov Sumsel
zoom-in-whitePerbesar
Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov Sumsel saat dilantik Gubernur Sumsel Herman Deru, Kamis (5/6/2025). Foto : Humas Pemprov Sumsel
ADVERTISEMENT
Sekda Sumsel, Edward Chandra, menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel untuk kembali bekerja sesuai jadwal setelah libur panjang Idul Adha pada 6-9 Juni 2025. Bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan jelas, sanksi tegas berupa pemotongan tunjangan kinerja (tukin) akan diterapkan.
ADVERTISEMENT
"Ada aturan yang mengatur soal pemotongan tukin atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) jika ada keterlambatan atau ketidakhadiran kerja tanpa keterangan. Kami berharap seluruh ASN kembali bekerja seperti biasa," ujar Edward Chandra, Senin (9/6/2025).
Menurutnya, laporan absensi dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan menjadi dasar evaluasi tingkat kehadiran ASN. Selain sanksi berupa pemotongan tukin, ASN yang melanggar aturan juga akan menerima teguran disiplin.
"Surat edaran sudah disampaikan ke seluruh OPD. Teguran akan diberikan jika ada pegawai yang tidak masuk tanpa alasan yang jelas," tambahnya.
Edward juga mengingatkan bahwa ASN wajib menaati jam kerja yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk alasan kelelahan setelah libur panjang, mengingat durasi libur dinilai sudah cukup untuk beristirahat.
ADVERTISEMENT
"Libur sudah cukup panjang. Kami meminta ASN kembali fokus pada tugas dan fungsi masing-masing serta mematuhi jam kerja," tegasnya.