Bandar Kabur, Puluhan Member Arisol di Palembang Rugi Ratusan Juta

Konten Media Partner
28 Maret 2019 19:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah korban arisan online saat melapor ke Mapolresta Palembang (istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah korban arisan online saat melapor ke Mapolresta Palembang (istimewa)
ADVERTISEMENT
Puluhan anggota atau member dari salah satu grup arisan online (Arisol) melaporkan seorang bandar arisan bernama Siti Nurliza (20 tahun) ke Polresta Palembang. Terlapor yang tercatat sebagai warga Jalan Ariodilla, No 2392, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Sumatera Selatan, tersebut diduga telah melakukan penipuan kepada puluhan anggota, dan kabur tanpa diketahui jejaknya.
ADVERTISEMENT
Salah satu korban berinisial HD (23 tahun) mengaku kini dirinya kebingungan untuk mencari biaya kuliahnya karena uang miliknya sebesar Rp16 juta tak kunjung dibayarkan oleh terlapor, terlebih lagi saat ini pelaku telah hilang.
Dirinya sudah 3,5 tahun ikut dalam kelompok arisan online tersebut. Selama itu, ia tak pernah mendapatkan masalah sehingga berani menyetorkan uang hingga dalam jumlah besar.
"Ketika dengar dari anggota lain ada keluhan arisannya macet. Ketika giliran saya tenyata benar tidak dibayar, padahal uang itu untuk biaya kuliah," katanya, Kamis (28/3).
Senada DI (23 tahun) korban lainnya mengatakan, harus kehilangan uang Rp 13 juta lantaran tergabung dalam arisan online tersebut. Iapun mengaku sudah dua tahun ikut dalam arisan online yang dikelolah oleh Siti. Namun, sejak awal Maret kemarin mendadak pelaku tak membayarkan uang arisan dengan alibi akan di transfer.
ADVERTISEMENT
"Selama ini memang tak pernah ada masalah, kemarin pas dapat arisan uangnya tidak dikasih. Katanya mau ditransfer tapi malah hilang,"katanya.
Menurutnya, Ia bersama para korban yang lain sempat mendatangi kediaman pelaku Siti untuk mempertanyakan uang mereka. Akan tetapi, rumah korban sudah tidak berpenghuni lagi hingga mereka akhirnya membuat laporan ke polisi.
Setidaknya, sebanyak 161 anggota arisan online yang dikelola Siti menjadi korban dengan kerugian ditafsir mencapai Rp 961 juta. Dari seluruh korban 10 orang telah membuat laporan dengan total kerugian Rp 111, 4 juta.
"Kemarin masih sempat ketemu, katanya mau dibayar. Ketika datang lagi ke rumahnya ternyata sudah kosong," katanya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polresta Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan tersebut dan kini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Ia mengimbau kepada para korban lain yang ikut menjadi korban segera membuat laporan.
ADVERTISEMENT
"Ada 10 yang melapor, memang informasinya ada ratusan korban. Kita imbau jika memang jadi korban supaya segera membuat laporan," katanya. (jrs)