Bangun Infrastruktur di Sumsel, Kemenkeu Gelontorkan Rp 3,74 Triliun

Konten Media Partner
8 Oktober 2019 17:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jembatan Musi IV (Foto: Dok Kumparan.com)
zoom-in-whitePerbesar
Jembatan Musi IV (Foto: Dok Kumparan.com)
ADVERTISEMENT
Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 3,74 Triliun di Sumatera Selatan melalui pembiayaan proyek Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sepanjang tahun 2019. Pembangunan infrastuktur itu untuk sektor jembatan, pendidikan, perkeretaapian, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kementrian Keuangan RI, Luky Alfirman, mengatakan anggaran tersebut dibagi ke dalam sektor perkeretaapian Rp 1,11 triliun, jalan Rp 1,3 triliun, jembatan Rp 818 miliar, pengelolaan sumber daya air Rp 300 miliar, pendidikan Rp 189 miliar, dan lainnya.
SBSN merupakan suatu instrumen yang diterbitkan pemerintah. Hal ini merupakan inovasi pembiayaan dari pemerintah berbentuk obligasi. Obligasi yang diberikan pemerintah ini berbasis syariah dan memang digunakan untuk membangun infrastruktur.
"Membangun itu tidak mudah memeliharanya juga tidak kalah tantangannya. Jadi setelah dibangun agar dipelihara dengan baik," kata Luky diwawancarai saat closing pembiayaan dan pemasangan prasasti penanda aset proyek SBSN di jembatan Musi IV, Selasa (8/10).
ADVERTISEMENT
Salah satu sektor yang dianggarkan yakni jembatan Musi IV yang telah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Jembatan Musi IV yang dibangun dengan tipe Extradozed (perpaduan kabel dengan gelagar kotak/box girder) ini memiliki panjang 1.130 meter dan lebar 12 meter bertujuan mengurangi beban lalu lintas Jembatan Ampera dan meningkatkan konektivitas di Kota Palembang.
Jembatan yang menghubungkan Ulu dan Ilir Kota Palembang ini pun memiliki daya tahan hingga 100 tahun dan lebih tahan gempa. Panjang jembatan lebih dari 1.300 meter. "Anggaran yang digelontorkan sekitar Rp 553 miliar dengan lama pengerjaan 4 tahun," terangnya.
Sedangkan infrastruktur lainnya seperti Rafah Tower yang dibangun di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah ini pembangunannya menelan anggaran sebesar Rp 62 miliar. Anggaran sebesar itu digunakan untuk pembangunan gedung 9 lantai dengan luas bangunan 7650 meter. Gedung tersebut digunakan untuk aktivitas pembelajaran, tempat pertemuan, perpustakaan dan sebagainya. "Anggarannya sudah termasuk pembelian mobiler dan berbagai peralatannya," bebernya.
ADVERTISEMENT
Penggunaan dana SBSN saat ini baru diperuntukkan bagi proyek Kementerian dan Lembaga pemerintah pusat. Sementara untuk pemerintah daerah belum ada aturan yang mengikat. "Kalau saat ini baru untuk proyek nasional saja. Sementara untuk daerah belum ada," pungkasnya. (bo)