Bawa Siswi SMA Menginap di Hotel, Pemuda di Palembang Ditangkap Polisi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu bermula dari ayah korban berinsial S (51 tahun) yang mencari keberadaan anak gadisnya karena sudah 1 hari tak pulang ke rumah.
Saat itu, didapati informasi jika siswi SMA itu dibawa pelaku menginap di sebuah hotel di kawasan Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.
Tak lama kemudian, kedua orang tua korban datang ke lokasi dan mendapati anaknya berada di sebuah kamar bersama dengan pelaku. Selanjutnya, orang tua korban pun membawa pelaku ke Polrestabes Palembang.
Pelaku AP, mengaku jika sudah menjalin hubungan asmara dengan korban selama 8 bulan. Menurutnya, membawa korban menginap ke hotel atas dasar suka sama suka.
"Menginap baru pertama kali dan hanya satu malam. Kami juga sempat berhubungan badan," katanya, Jumat (15/1)
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
"Kasusnya sudah ditindaklanjuti unit PPA Polrestabes Palembang," katanya.