Bawaslu Palembang Bersihkan APK yang Masih Terpasang

Konten Media Partner
15 April 2019 17:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Satpol PP bersama Bawaslu saat menertibkan APK di Palembang (istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Satpol PP bersama Bawaslu saat menertibkan APK di Palembang (istimewa)
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama dengan Satpol PP Kota Palembang mulai menertibkan dengan cara mencopot sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang pada sejumlah titik di 'Kota Pempek'. Hingga kini sudah ratusan APK yang ditertibkan.
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu Palembang, M Taufik mengatakan, kegiatan penertiban APK tersebut sudah dimulai sejak Minggu (14/4) hingga Selasa (16/4). Penertiban ini dilakukan mengingat sudah memasuki masa tenang, dan semua APK apapun bentuknya harus ditertibkan.
"Kebanyakan APK yang sudah ditertibkan ini menempel di pohon, tiang listrik, serta diseputaran jalan protokol di Palembang," katanya, Senin (15/4).
Taufik bilang, APK yang telah ditertibkan ini akan dikumpulkan di Kantor Satpol PP Palembang untuk disimpan. Menurutnya, penertiban ini akan terus dilakukan hingga H-1 sebelum Pemilu pada 17 April mendatang. "Penertiban ini juga dilakukan oleh pihak Panwascam untuk yang APK kecil," katanya.
Sementara itu, Kabid Penertiban Umum (Tibun) dan Ketentraman Masyarakat (Transmas) Satpol PP Palembang, Hendra mengatakan, APK yang telah ditertibkan telah disimpan di gudang Satpol PP. Dirinya pun mengaku sulit untuk menghitung jumlah APK tersebut.
ADVERTISEMENT
"APKnya campur mulai dari caleg hingga capres," katanya.
Sejak awal, pihaknya telah mengimbau para caleg hingga timses untuk melakukan penertiban sendiri. Namun, tidak indahkan sehingga pihaknya pun turun untuk menertibkannya. Penertiban ini akan terus dilakukan siang dan malam.
Dalam penertiban ini, pihaknya menerjunkan 165 personel yang dibagi dalam lima zona. Dengan rincian tiga zona di wilayah Seberang Ilir dan dua zona di Seberang Ulu (SU) Palembang. (jrs)