Bayar Pajak di Palembang Sudah Bisa dengan Bahasa Isyarat

Konten Media Partner
6 Juni 2021 17:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Layanan Samsat di Palembang. (Foto. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Layanan Samsat di Palembang. (Foto. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel memberikan pelayanan khusus kepada wajib pajak penyandang disabilitas di Unit Pelaksanaan Teknis Badan (UPTB) Samsat Palembang IV. Layanan juga diperuntukan bagi mereka yang tuli, lansia, serta ibu hamil dan menyusui.
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, mengatakan layanan ini diberi nama Sipemikat. Layanan ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah melalui pajak, namun juga untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memberi ruang tersendiri bagi mereka yang berkebutuhan khusus, sehingga pelayanan dari pemerintah ini dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat," katanya, Minggu (6/6).
Mawardi bilang gagasan ini menjadi bukti dan komitmen Pemprov Sumsel untuk memberikan pelayanan cepat, tepat dan maksimal kepada seluruh masyarakat. Inovasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi pelayanan di kabupaten dan kota lainnya di Sumsel.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Hj Neng Muhaiba mengatakan layanan ini aksi perubahan untuk pelayanan yang lebih baik. Sebab selama ini, masyarakat berkebutuhan khusus hanya disediakan loket dan tempat parkir saja.
ADVERTISEMENT
"Untuk melayani masyarakat tersebut, kita siapkan segala sesuatunya. Mulai dari loket pelayanan hingga petugas yang melayaninya diberikan pelatihan bahasa isyarat agar pelayanan semakin maksimal,” katanya.
Jadi para petugas sudah dapat berinteraksi dengan masyarakat berkebutuhan khusus tersebut dengan menggunakan bahasa isyarat.
“Melalui terobosan ini kita berharap target yang telah ditentukan dapat terus dicapai dan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, sehingga mendorong visi misi Sumsel maju untuk semua," katanya.
Kepala UPTD Samsat Palembang IV Derga Karenza mengaku, terobosan tersebut dibuat sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat untuk mempermudah layanan bagi wajib pajak.
"Jadi seluruh petugas kita berikan pelatihan bahasa tersebut. Layanan ini merupakan pertama di Sumsel," katanya. (eno)