Bibi Korban 'Mayat Ranjang' Minta Keluarga Prada DP Juga Dihukum

Konten Media Partner
22 Agustus 2019 18:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keluarga korban kasus 'Mayat Ranjang' berkumpul usai menghadiri persidangan di Peradilan Militer I-04 Palembang. (Foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Keluarga korban kasus 'Mayat Ranjang' berkumpul usai menghadiri persidangan di Peradilan Militer I-04 Palembang. (Foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah kerabat Fera Oktaria (21 tahun), korban kasus 'Mayat Ranjang', meminta agar keluarga Prada DP ikut diproses hukum. Hal tersebut berdasarkan hasil fakta persidangan yang mengungkap bahwa keluarga yang bersangkutan ikut bersekongkol dan menutupi kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Rusnah (45 tahun), bibi korban, mengatakan banyak fakta yang terungkap selama proses persidangan berlangsung, baik dari keterangan saksi maupun terdakwa yang menimbulkan kecurigaan bahwa secara tidak langsung keluarga terdakwa turut membantu pembunuhan mau pun melarikan terdakwa.
"Keluarga terdakwa (Prada DP) itu bersekongkol, jadi mereka harus diproses hukum juga," tutur Rusnah, Kamis (22/8).
Rusnah bilang, dugaan itu muncul sejak terdakwa mendatangi rumah pamannya, Dodi Karnadi (36 tahun) di Sungai Lilin, Musi Banyuasin, usai melakukan pembunuhan. Di sana, terdakwa menceritakan bahwa dirinya habis membunuh korban dan bingung untuk menghilangkan jejak.
Ketika itu, kata dia, Dodi memberikan kantong plastik besar untuk membungkus mayat korban kalau sudah terpotong. Namun, keberadaan Dodi tak lagi diketahui sejak kasus ini bergulir dan tak hadir di pengadilan.
ADVERTISEMENT
Selain Dodi, orang yang diduga patut diproses adalah bibi terdakwa, Elsa. Ia diduga memberikan uang sebesar Rp 2 juta kepada terdakwa untuk melarikan diri.
"Mereka modali terdakwa agar cepat lari. Mereka itu tahu semua, tapi seolah-olah tidak tahu," tambahnya.
Tak hanya itu, orang tua terdakwa juga terlibat. Sebab mereka juga menemui terdakwa di Sungai Lilin sehari usai pembunuhan. Bahkan, terdakwa ikut dalam rombongan mobil keluarganya menuju Palembang dan minta diturunkan di tengah perjalanan sebelum kabur ke Banten.
"Jadi semuanya terlibat, kasus ini harus terus diusut secara adil," kata Rusnah.
Untuk itu, dirinya berharap Pomdam II Sriwijaya mau pun Polda Sumsel kembali mengusut tuntas kasus ini hingga semua pelaku ditangkap dan dihukum sesuai perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
"Kami minta keadilan, keponakan saya dibunuh dengan keji," tuturnya. (jrs)