news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BKSDA Sumsel Lepasliarkan Trenggiling Hasil Tangkapan Warga Banyuasin

Konten Media Partner
2 Maret 2022 14:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas BKSDA Sumsel saat melepasliarkan Trenggiling di hutan Suaka Margasatwa Dangku. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas BKSDA Sumsel saat melepasliarkan Trenggiling di hutan Suaka Margasatwa Dangku. (ist)
ADVERTISEMENT
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel melepasliarkan satwa Trenggiling hasil tangkapan warga Desa Budi Asih P3, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin.
ADVERTISEMENT
Kepala SKW I BKSDA Sumsel, Yusmono, mengatakan Trenggiling merupakan satwa langka yang dilindungi. Satwa tersebut sebelumnya didapatkan oleh warga bernama Sriyono (57 tahun) bersama anaknya saat berada di kebun.
“Awalnya mereka melihat gumpalan yang jatuh dari sebuah pohon. Ketika diamati ternyata Trenggiling. Mereka kemudian mengambil karung untuk menangkapnya,” katanya, Rabu (2/3).
Sriyono yang menyadari Trenggiling merupakan satwa langka yang dilindungi, mereka pun berniat menyerahkannya ke BKSDA. Namun, karena keterbatasan informasi, diputusaknlah mengunggah satwa tersebut melalui Instagram.
“Petugas BKSDA yang mendapatkan informasi tersebut langsung terjun ke lokasi untuk memastikan dan melihat kondisi satwa itu,” katanya.
Trenggiling yang dilepasliarkan di hutan Suaka Margasatwa Dangku, Musi Banyuasin. (ist)
Yusmono bilang, setelah kondisi Trenggiling dipastikan sehat dan masih liar, petugas kemudian memutuskan pelepasliaran kembali di hutan Suaka Margasatwa Dangku di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.
ADVERTISEMENT
“Kami mengapresiasi warga seperti Sriyono yang tidak tergiur uang dengan memperjual belikan satwa langka,” katanya.
Menurut Yusmono, Kabupaten Banyuasin dan sejumlah daerah lainnya di Sumsel memang merupakan habitat Trenggiling. Oleh karena itu, BKSDA pun berharap agar masyarakat dapat menjaga kelestarian dari satwa dilindungi tersebut.