Bosan dengan Istri Jadi Motif Ayah di Empat Lawang Hamili Anak Kandungnya

Konten Media Partner
7 Mei 2022 20:24 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pemerkosaan berinisial HK di Empat Lawang. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pemerkosaan berinisial HK di Empat Lawang. (ist)
ADVERTISEMENT
Seorang ayah berinisial HK (52 tahun), di Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, ditangkap polisi usai tega memerkosa anak kandungnya sendiri yang masih berstatus pelajar SMP hingga hamil.
ADVERTISEMENT
Kapolres Empat Lawang AKBP Yuda Patria Rahadian melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin, mengatakan berdasarkan pengakuan HK, pelaku sekaligus ayah dari korban berinisial SI (14 tahun) itu, tega memerkosa karena bosan dengan dengan istrinya.
"Pelaku sendiri mengaku menyadari perbuatannya. Motifnya bosan dengan istrinya yang juga sudah paruh baya," kata Tohirin, Sabtu (7/5).
Tohirin bilang, dari pengakuan HK istrinya tidak bisa lagi memenuhi hasrat biologisnya. Sementara di sisi lain, anak perempuannya sudah tumbuh dewasa hingga membuatnya bergairah.
Oleh karena itu, pada Februari 2022 lalu, HK sengaja mengajak korban SI dengan alasan membantunya di kebun. Di saat itulah, HK lalu mengajaknya menuju hutan dan memerkosa korban.
"Korban sendiri takut untuk melawan karena diancam akan dibunuh oleh pelaku," katanya.
ADVERTISEMENT
Tindakan amoral yang dilakukan HK itu lalu diulanginya hingga 3 kali di waktu dan tempat berbeda. Seperti di rumah dan pondok kebun saat istrinya tidak ada.
"Akibatnya korban kini hamil dengan usia kandungan sekitar tiga bulan," katanya.
HK sendiri saat ini sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut, dan atas perbuatannya itu, HK akan dijerat dengan pasal 81 dan atau 82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.