BPJamsostek-Disnaker Bersinergi Periksa Kepatuhan Perusahaan di Palembang

Konten Media Partner
30 Maret 2021 12:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kantor BPJamsostek Palembang, Zain Setyadi dan Kadisnakertrans Sumsel, Koimudin di Palembang. (foto: dok. istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kantor BPJamsostek Palembang, Zain Setyadi dan Kadisnakertrans Sumsel, Koimudin di Palembang. (foto: dok. istimewa)
ADVERTISEMENT
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dan Disnakertrans Provinsi Sumsel menggelar monitoring dan evaluasi pemeriksaan terpadu terkait kepatuhan perusahaan akan pemberian jaminan sosial bagi pekerja.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor BPJamsostek Palembang, Zain Setyadi, mengatakan sinergi ini diwujudkkan dalam bentuk rencana kerja pemeriksaan bersama kepada perusahaan menunggak iuran kategori diragukan dan macet, wajib belum daftar, PDS program, PDS upah, dan PDS tenaga kerja.
Menurutnya, pengawasan dan pemeriksaan terpadu dalam melaksanakan pemeriksaan untuk penegakan kepatuhan demi terlaksananya kesejakteraan dan keadilan bagi pekerja di Sumsel, khususnya wilayah kerja Kacab Palembang.
"Rencana kerja pemeriksaan bersama akan dilaksanakan pada tahun ini," katanya, Selasa (30/3).
Kepala Disnakertrans Provinsi Sumsel, Koimudin, mengatakan kegiatan pemeriksaan terpadu ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama dengan BPJamsostek Wilayah Sumbangsel tentang sinergi perluasan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan dalam penyelenggaraan jaminan sosial.
"Kita ingin memaksimalkan pelaksanaan ketentuan hukum jaminan sosial bagi tenaga kerja khususnya di wilayah Provinsi Sumsel," katanya.
ADVERTISEMENT