BPJamsostek Fasilitasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Anggota PHDI Sumsel

Konten Media Partner
19 Juni 2022 16:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJamsostek dan PHDI) Sumsel. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJamsostek dan PHDI) Sumsel. (ist)
ADVERTISEMENT
BPJamsostek terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaannya. Kali ini dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sumsel.
ADVERTISEMENT
Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagsel, Eko Purnomo, mengatakan melalui nota kesepahaman ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, meningkatkan perlindungan terhadap seluruh Sulinggih/Pandita, Pinandita/Pemangku dan Serati (pura kahyangan tiga atau kahyangan tunggal) di lingkungan organisasi di seluruh wilayah Sumsel.
"Kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh PHDI Sumsel dengan terbuka berkeinginan menjadi peserta BPJamsostek. Dengan begitu, mereka akan untuk memperoleh manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.
Menurutnya, BPJamsostek akan siap memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan PHDI terhadap jaminan sosial. Dengan demikian para peserta nantinya dapat memperoleh manfaat setelah terdaftar di BPJamsostek.
"Mudah-mudahan ke depan kerja sama ini bisa menjadi titik awal mendorong masyarakat Sumsel agar paham pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.
ADVERTISEMENT
Ketua PHDI Sumsel, IGB Surya Negara, menyambut baik setiap program dari BPJamsostek dalam memberikan pelayanan terhadap jaminan sosial.
"Kami juga akan mengajak seluruh PHDI di seluruh Indonesia untuk bersinergi," katanya.