Debitur KUR Bank Sumsel Babel Terlindungi Program BPJamsostek
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin, mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan itu bakal melengkapi apa yang didapatkan debitur KUR yang merupakan para pelaku UMKM.
"Mereka selama ini sudah dibantu mendapatkan akses pembiayaan dan pembinaan hingga pasar. Kini ada akses untuk perlindungan sosialnya juga," katanya.
Menurutnya, sebelumnya sekitar 50 ribu nasabah KUR BSB hanya mendapatkan asuransi kredit. Namun dengan adanya program perlindungan nasabah ini maka dapat ambil bagian dalam program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJamsostek.
"Contoh perlindungan yang dimaksud, misalnya ada penjual pempek yang mengalami kecelakaan kerja, maka biaya perawatan dan semacamnya akan ditanggung oleh BPJamsostek," katanya.
Program jaminan ini juga tidak memberatkan para pelaku UMKM karena premi yang rendah Rp 16.800 per orang. Maka dari itu, sebagai bank yang dipercaya menyalurkan KUR oleh pemerintah akan mengimbau nasabah untuk mengikuti program tersebut.
ADVERTISEMENT
Kepala BPJamsostek Cabang Palembang, Moch Faisal, mengatakan debitur KUR yang menjadi peserta bisa mengikuti 2 program, mereka nantinya akan mendapatkan manfaat berupa santunan kematian senilai Rp 42 juta.
"Ada juga manfaat dari progam JKK berupa pengobatan hingga sembuh sesuai dengan standar medis di rumah sakit. Serta manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan untuk dua anak hingga menyelesaikan pendidikan perguruan tinggi," katanya.