Dosen UNSRI Pengirim Chat Mesum ke Mahasiswi Ditetapkan sebagai Tersangka

Konten Media Partner
10 Desember 2021 17:00 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dosen Universitas Sriwijaya (UNSRI) berinisial R bersama kuasa hukumnya di Polda Sumsel. (foto: dok istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Dosen Universitas Sriwijaya (UNSRI) berinisial R bersama kuasa hukumnya di Polda Sumsel. (foto: dok istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dosen Universitas Sriwijaya (UNSRI) berinisial R, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan. Menurutnya, penyidik menetapkan R sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara.
"R hari ini menjalani pemeriksaan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya, Jumat (10/12).
Dosen R sebelumnya dilaporkan oleh 3 mahasiswi Fakultas Ekonomi berinisial F, C, dan D, yang mengaku dikirimi chat mesum oleh yang bersangkutan melalui WhatsApp, Instagram, dan Telegram.
"Untuk jelasnya seperti apa nanti akan disampaikan lebih lanjut," katanya.
Sementara sebelumnya, Dosen R melalui kuasa hukumnya Ghandi Arius, mengaku chatting dengan mahasiswa layaknya komunikasi biasa. Memang setiap percakapan yang dianggap selesai selalu di hapus karena diianggap tidak penting.
"Tidak pernah disimpan karena tidak ada hubungan apa-apa," katanya.
ADVERTISEMENT
Bahkan, saat melakukan bimbingan kepada mahasiswa diupayakan selalu di kantor dan tidak pernah berdua. Melainkan mengajak teman atau staf yang menemani.
"Janjian dengan mahasiswa pun selalu via WhatsApp. Tidak ada Telegram," katanya.