Konten Media Partner
DPRD Sumsel Minta Pengawasan Tambang Diperketat
5 Desember 2025 19:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Polemik empat unit truk tambang yakni Heavy Duty (HD) milik perusahaan tambang yang terekam melintas di jalan umum, kini berkembang menjadi isu lebih besar dengan krisis kepercayaan publik terhadap ketegasan pengawasan tambang di Sumsel.
ADVERTISEMENT
Desakan agar pemerintah bertindak tegas tidak hanya mengarah pada perusahaan, tetapi juga pada lembaga pengawas yang dinilai gagal memastikan kepatuhan pelaku usaha tambang.
Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, H. Zulfikri Kadir, menilai insiden konvoi HD tersebut tidak lagi sebatas pelanggaran teknis, tetapi indikasi buruknya sistem pengendalian operasional tambang.
“Kalau bisa sampai lewat jalan umum, itu berarti ada celah besar dalam pengawasan. Ini bukan kejadian pertama,” ujar Zulfikri, Jumat (5/12/2025).
Ia menegaskan bahwa pengulangan pelanggaran menunjukkan ketidakpatuhan serius yang tidak boleh dibiarkan.
Menurutnya, pemerintah daerah harus berani mengambil langkah ekstrem, termasuk pencabutan izin
“Kalau tiga kali melanggar dan tetap dibiarkan, nanti publik berpikir negara kalah oleh perusahaan,” tegasnya.
Senada, anggota Komisi IV lainnya, MF Ridho, menyoroti aspek keselamatan. Ia menilai manuver truk raksasa di jalan umum bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi berpotensi memicu insiden fatal.
ADVERTISEMENT
“HD itu tidak dirancang untuk jalan masyarakat. Kalau sampai terjadi kecelakaan, siapa mau bertanggung jawab?” ujarnya.
Ridho menegaskan Pemprov Sumsel wajib memulihkan kepercayaan publik dengan menunjukkan bahwa aturan berlaku untuk semua pihak, tanpa pengecualian.
Tekanan serupa datang dari Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA). Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi, menyebut peristiwa ini menyingkap *kurangnya ketegasan penerapan aturan ODOL dan mobilisasi alat berat.
“Ketika perusahaan bisa dengan mudah melintas menggunakan HD tanpa izin, masyarakat mempertanyakan: di mana fungsi kontrol negara?” ucapnya.
Rahmat meminta pemerintah dan DPRD melakukan audit menyeluruh terhadap izin operasional serta jalur distribusi yang digunakan perusahaan tambang.
Bahkan, SIRA mendorong tindakan langsung di lapangan.
“Kerangkeng saja truk HD yang melanggar. Itu bentuk kehadiran negara,” katanya.
ADVERTISEMENT
