Dukun Cabul di OKU Perkosa Pasiennya yang Masih di Bawah Umur
ADVERTISEMENT
Suryaman alias Sodrun (53 tahun), dukun di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, ditangkap polisi setelah memerkosa pasiennya yang masih di bawah umur.
ADVERTISEMENT
SL orang tua korban, mengatakan peristiwa itu terjadi saat putrinya bersama seorang teman datang di rumah Suryaman di Desa Srimulya, Kecamatan Sinar Peninjauan, OKU, untuk meminta pengobatan alternatif, Sabtu (19/9).
"Suryaman itu sudah lama dikenal sebagai dukun dan memang dipercaya bisa mengobati orang," katanya, Senin (20/9).
Setibanya di rumah Suryaman, korban diajaknya untuk menjalani ritual pengobatan di samping rumah. Sementara temannya diminta menunggu di depan rumah.
"Saat itu lah Suryaman melakukan pemerkosaan itu," katanya.
SL bilang, korban sebenarnya mencoba melawan dan berontak. Namun, Suryaman mengancam akan membunuhnya jika tidak mau menurut dan menceritakan perbuatan tersebut kepada orang lain.
"Pulang ke rumah korban menangis dan menceritakan perbuatan yang dilakukan Suryaman. Kami pun melaporkan kejadian ini ke polisi," katanya.
ADVERTISEMENT
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Hilal Adi Imawan, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut.
"Pelaku atas nama Suryaman beserta barang bukti sudah diamankan di Polres OKU guna proses hukum lebih lanjut," katanya.