Eks Bupati Muara Enim Resmi Ditahan Atas Dugaan Kasus Suap Alih Fungsi Lahan

Konten Media Partner
23 November 2020 20:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Bupati Muara Enim, Muzakir Sai Sohar saat digiring petugas Kejati Sumsel ke Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Eks Bupati Muara Enim, Muzakir Sai Sohar saat digiring petugas Kejati Sumsel ke Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Setelah menjalani pemeriksaan selama 5 jam, eks Bupati Muara Enim periode 2014-2018, Muzakir Sai Sohar, kini resmi ditahan Kejati Sumsel. Muzaikir ditahan atas kasus dugaan suap alih fungsi lahan dengan kerugian negara mencapai Rp 5,8 miliar.
ADVERTISEMENT
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel, Zet Tadung Allo, mengatakan Muzakir sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dimana sebelumnya yang bersangkutan masih tahanan kota karana sempat reaktif saat dilakukan rapid test.
"Hari ini penahanannya resmi kita alihkan sebagai tahanan Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang," katanya, Senin (23/11).
Hal itu, kata dia, berdasarkan surat perintah penahanan yang terhitung mulai tanggal 23 November sampai dengan 1 Desember 2020. dengan begitu, yang bersangkutan menyusul 3 tersangka lainnya yang telah lebih dahulu menjalani penahanan.
"Sebelumnya tersangka telah lebih dahulu menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 5 jam," katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Muzakir, Firmansyah, mengatakan kliennya membantah telah menerima suap sebesar Rp 600 juta dalam kasus alih fungsi lahan hutan produksi menjadi hutan tetap di Kabupaten Muara Enim tahun 2014 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 5,8 miliar.
ADVERTISEMENT
"Dari awal klien kami membantah menerima uang itu. Klien kami sedikit pun tidak pernah menerima uang dari PT Perkebunan Mitra Ogan," katanya.
Firmansyah bilang, pihaknya menemukan 2 struktur yang berbeda dalam kasus yang menjerat PT Perkebunan Mitra Ogan tersebut. Oleh karena itu pihaknya akan membuktikannya dalam fakta persidangan.
"Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kami akan terus mengikuti jalannya proses persidangan. Kami juga berharap pemeriksaan ini berjalan lancar dan cepat selasai," katanya.