Eks Kapolres OKUT Diduga Dicopot Terkait Dana Rp 2 M dari Kasus Suap Bupati Muba

Konten Media Partner
22 Januari 2022 19:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto. (ist)
ADVERTISEMENT
Herman Mayori, salah seorang tersangka dalam kasus suap yang menjerat Bupati Muba (Nonaktif), Dodi Reza Alex Noerdin, menyebut jika ada dana Rp 2 miliar yang mengalir ke Polda Sumsel untuk mengamankan proyek bermasalah pada tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan mantan Kadis PUPR Muba tersebut saat menjadi saksi atas terdakwa Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy sebagai penyuap Bupati Muba (nonaktif) Dodi Reza Alex Noedin, di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (20/1).
Menanggapi hal itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, mengatakan kasus ini susah ditangani tim dari Divisi Propam Mabes Polri.
"Perkara ini bukan kami yang menangani, melainkan Divpropam Mabes Polri," katanya, Sabtu (22/1).
Sementara pada 19 Desember 2021 lalu, secara mendadak, Kapolda Sumsel diketahui mencopot Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon yang sebenarnya baru menjabat beberapa bulan dan digantikan oleh AKBP Arif Hidayat Ritonga sebagai Plt Kapolres.
Penyebabnya, AKBP Dalizon harus menjalani pelaksanaan penyelidikan dugaan pelanggaran dari Biro Paminal Divropam Polri. Kasus yang menjeratnya itu diduga terjadi tahun 2020 saat yang bersangkutan bertugas di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel.
ADVERTISEMENT
"Mungkin kasus ini ada hubungannya ke arah sana (AKBP Dalizon). Yang jelas masalah persoalan ini sudah ditangani Mabes. Termasuk indikasi keterlibatan dari oknum yang disebut itu," katanya.
Seperti diketahui, saat bersaksi dalam kasus suap Bupati Muba (nonaktif), Dodi Reza Alex, Herman Mayori menyebut Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy sebagai penyuap sudah mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Muba sejak 2019 lalu. Namun, pada tahun anggaran 2020 proyek tersebut sempat bermasalah sehingga berurusan dengan kepolisian.
"Pada 2020 ada uang Rp 2 miliar dari Suhandy, ada pemintaan dari Polda Sumsel terkait menyelesaikan permasalahan pengamanan Dinas PUPR. Sumber uang dari Suhandy," katanya.
Selain ke Polda Sumsel, Herman mengatakan ada juga aliran dana ke Polres Muba yang diberikan kepada anggota di bawah Reserse Kriminal.
ADVERTISEMENT
"Ada juga untuk kebutuhan Polres (Muba). Katanya tolong dibantu. Ke Kasat Reskrim Rp 20 juta untuk support kebutuhan diberikan ke anak buah Kasat Reskrim," katanya.