news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Foto Bugil Disebar Mantan Suami ke Facebook, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Konten Media Partner
2 November 2020 16:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban saat membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Korban saat membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Seorang wanita berinisial M (21 tahun) di Palembang melaporkan sebuah akun Facebook dengan Mei Mey ke polisi karena menyebarkan foto bugil dirinya. Korban menduga akun tersebut milik mantan suaminya.
ADVERTISEMENT
Dihadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, M mengaku jika kasus penyebaran foto dan video bugil dirinya itu berawal saat akun tersebut mengirim pesan melalui messanger pada Rabu (28/10).
"Saat itu yang bersangkutan meminta agar dikirimkan pulsa. Kalau tidak dia akan menyebarkan foto dan video tersebut ke Facebook," katanya, Senin (2/11).
M yang tercatat sebagai warga Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, ini menambahkan saat itu dirinya tidak memperdulikan pesan pelaku. Akibatnya sejumlah foto dan video bugil dirinya disebarkan melalui unggahan akun Facebook tersebut.
"Tidak hanya itu pelaku juga mengomentari setiap postingan akun Facebook sejumlah teman saya dengan foto dan video tersebut," katanya.
M juga berkeyakinan jika pemilik akun Facebook itu merupakan mantan suaminya berinisial EN. Sebab foto dan video itu sebelumnya merupakan dokumen pribadi saat dirinya masih bersama dengan pelaku.
ADVERTISEMENT
"Saya berharap pelaku dapat tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, membenarkan adanya laporan mengenai dugaan pelanggaran UU ITE terkait penyebaran foto dan video bugil tersebut.
"Laporannya sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti Sat Reskrim Polrestabes Palembang," katanya.