Foto: Mal di Palembang Tutup Selama PPKM Level 4
ADVERTISEMENT
Sejak dikeluarkannya peraturan Wali Kota tentang aturan jam operasional tempat usaha selama pemberlakukan PPKM level 4, sejumlah mal di Palembang terlihat lengang.
ADVERTISEMENT
Dari pantauan di salah satu mal yang berada di kawasan jalan POM IX, sejumlah tenan yang berada di area tersebut berhenti beroperasi. Kecuali sektor usaha makanan, obat-obatan, dan peralatan elektronik, dimana jam operasional nya sampai pukul 20:00 WIB.
Melalui surat edaran Pemerintah Kota Palembang yang juga diinformasikan melalui sejumlah akun di media sosial, pemberlakukan PPKM level 4 berlangsung sampai tanggal 8 Agustus 2021.(abp)