Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Foto: Penangkapan YouTuber Palembang yang Bagikan Daging Kurban Berisi Sampah
ADVERTISEMENT
Edo Dwi Putra (23 tahun), seorang YouTuber yang membuat konten prank membagikan paket daging sapi tapi berisi sampah sebagai bersama seorang rekannya Diky Firdaus (20 tahun), kini terancam hukuman 10 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, mengatakan kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan akan dijerat dengan pasal 14 KUHP tentang berita bohong.
"Ancaman maskimalnya 10 tahun penjara," kata Anom, Senin (3/8).
Selain itu, kata dia, keduanya juga akan disangkakan UU ITE pasal 27 ayat 1 karena dalam membuat konten itu diduga ada unsur pelanggaran norma kesusilaan.
Anom bilang, akun YouTube dengan nama Edo Putra Official milik Edo juga sudah disita penyidik, dan saat ini masih dalam peneriksaan lebih lanjut apakah di dalamnya ada konten-konten lain yang mengandung unsur pelanggaran.
"Penyidik masih melakukan pemeriksaan, termasuk kepada sejumlah saksi yang dianggap turut terlibat dalam pembuatan konten prank tersebut," katanya.(abp)
ADVERTISEMENT