news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Foto: Penangkapan YouTuber Palembang yang Bagikan Daging Kurban Berisi Sampah

Konten Media Partner
3 Agustus 2020 13:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua tersangka YouTuber, Edo dan Diky yang dihadirkan dalam gelar kasus di Poltabes Palembang, Senin (3/8) Foto: ary priyanto/Urban Id
zoom-in-whitePerbesar
Dua tersangka YouTuber, Edo dan Diky yang dihadirkan dalam gelar kasus di Poltabes Palembang, Senin (3/8) Foto: ary priyanto/Urban Id
ADVERTISEMENT
Edo Dwi Putra (23 tahun), seorang YouTuber yang membuat konten prank membagikan paket daging sapi tapi berisi sampah sebagai bersama seorang rekannya Diky Firdaus (20 tahun), kini terancam hukuman 10 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, mengatakan kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan akan dijerat dengan pasal 14 KUHP tentang berita bohong.
"Ancaman maskimalnya 10 tahun penjara," kata Anom, Senin (3/8).
Selain itu, kata dia, keduanya juga akan disangkakan UU ITE pasal 27 ayat 1 karena dalam membuat konten itu diduga ada unsur pelanggaran norma kesusilaan.
Anom bilang, akun YouTube dengan nama Edo Putra Official milik Edo juga sudah disita penyidik, dan saat ini masih dalam peneriksaan lebih lanjut apakah di dalamnya ada konten-konten lain yang mengandung unsur pelanggaran.
"Penyidik masih melakukan pemeriksaan, termasuk kepada sejumlah saksi yang dianggap turut terlibat dalam pembuatan konten prank tersebut," katanya.(abp)
Dua tersangka Edo dan Diky tertunduk saat tengah diwawancarai dalam gelar kasus video prank viral, Senin (3/8) Foto: ary priyanto/Urban Id
Dua tersangka bersama barang bukti yang berhasil disita petugas kepolisian, Senin (3/8) Foto: ary priyanto/Urban Id
Tersangka YouTuber Edo yang diborgol petugas saat dihadirkan dalam gelar kasus video prank viral kantong plastik berisi sampah, Senin (3/8) Foto: ary priyanto/Urban Id
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol, Anom Setyadji yang menunjukkan barang bukti yang disita dari kedua tersangka, Senin (3/8) Foto: ary priyanto/Urban Id
Kedua tersangka YouTuber viral yang ditangkap Tim Pidsus Piolrestabes Palembang, Senin (3/8) Foto: ary priyanto/Urban Id
Sejumlah barang bukti sitaan yang berhasil diamankan dari kedua tersangka Edo dan Diky, Senin (3/8) Foto: ary priyanto/Urban Id
Petugas dari Tim Pidsus Polrestabes Palembang yang menunjukan barang bukti yang disita dari kedua tersangka, Senin (3/8) Foto: ary priyanto/Urban Id
Baeang bukti berupa kaos berlogo Youtube dengan nama tersangka, Senin (3/8) Foto: ary priyanto/Urban Id
ADVERTISEMENT