Gadis di Empat Lawang Digilir 5 Pemuda Sepulang Nonton Organ Tunggal

Konten Media Partner
25 November 2022 15:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemerkosaan. (Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemerkosaan. (Shutterstock)
ADVERTISEMENT
Seorang pemuda berinisial MY (28 tahun) ditangkap polisi usai memerkosa gadis berusia 17 tahun berinisial RS berusia 17 tahun. Perbuatan asusila itu dilakukannya bersama 4 rekan lainnya.
ADVERTISEMENT
Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, melalui Kasat Reskrim, AKP M Thohirin, mengatakan kasus pemerkosaan tersebut berawal saat korban RS menonton acara organ tunggal di sebuah acara pernikahan di Desa Sungai Lidi, Kecamatan Tebing Tinggi, (14/11).
Kemudian, korban diajak pulang oleh salah seorang pelaku berinisial AL. Namun, di tengah jalan AL mengajak korban mampir ke pondok kebunnya.
"Ternyata di pondok tersebut sudah ada empat rekan AL. Yakni; UC, AN, AM, dan YA, yang memang sudah menunggu korban," katanya, Jumat (25/11).
Pemuda berinisial MY, salah satu pelaku pemerkosaan korban ditangkap polisi. (ist)
Melihat kesempatan itu, YA langsung mengeluarkan pisau dan mengancam korban agar menuruti kemauan mereka. Kelimanya pun akhirnya secara bergiliran memerkosa korban.
"Korban juga mengalami luka sayatan di tangannya. Setelah itu, korban diantar pulang oleh AL. Korban lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga dan melaporkan kasus ini ke polisi," katanya.
ADVERTISEMENT
Tim gabungan Unit Pidum dan Unit PPA Polres Empat Lawang yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku berinisial MY yang melakukan pelarian ke Kabupaten Musi Rawas.
"Pelaku MY akhirnya ditangkap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas saat ini juga masih memburu empat pelaku lainnya," katanya.