Gaji Honorer di Palembang Naik Jadi Rp 3 Juta, Berlaku Mulai Juni 2019

Konten Media Partner
18 April 2019 18:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gaji honorer (Dok. Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gaji honorer (Dok. Kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang merencanakan kenaikan gaji bagi pegawai honorer menjadi Rp 3 juta. Kenaikan gaji tersebut mulai berlaku pada Juni 2019. Hal ini sebagai salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai honorer.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Palembang, Harnojoyo, mengatakan rencana kenaikan gaji pegawai honorer itu berdasarkan dengan pertimbangan kesejahteraan pegawai, yakni menyetarakan gaji dengan Upah Minimum Regional (UMR) yang ada.
"Juni ini mulai berlaku, kita naikkan dari sebelumnya Rp 2 juta akan menjadi Rp 3 juta, agar setara dengan UMR saat ini yakni Rp 2,9 juta," katanya, Kamis (18/4).
Selain pertimbangan kesejahteraan honorer, lanjut Harnojoyo, kebijakan untuk menaikan gaji tersebut sebagai implementasi aturan yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), bahwa tidak ada lagi anggaran honor kegiatan.
"Dengan adanya kenaikan gaji ini, maka honorer tidak lagi menerima gaji di luar itu. Jika selama ini setiap kegiatan ada honornya, maka nanti tidak ada lagi," katanya.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Keuangan Daerah dan Aset Daerah (BKAD) Kota Palembang, Hoyin Rizmu, mengatakan kenaikan gaji honorer merupakan kewenangan wali kota, kalau sudah instruksi kenaikan maka akan ditindak lanjuti oleh BKAD soal perhitungan anggaran.
"Jumlah honorer kita ada kurang lebih 4 ribu orang, kebutuhan anggaran jika gaji ini dinaikkan sedang kita kalkulasi. Kalau perhitungan umum saja dengan jumlah honorer yang ada dikali kenaikan Rp 1 juta, maka perlu anggaran setidaknya Rp 80 miliar per bulan untuk penambahan," katanya. (jrs)