Groundbreaking Pelabuhan Tanjung Carat di Sumsel Terkendala Alih Fungsi Lahan

Konten Media Partner
3 Desember 2021 11:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumsel, Herman Deru saat meninjau lahan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumsel, Herman Deru saat meninjau lahan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Groundbreaking pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat yang berada di Kabupaten Banyuasin, Sumsel, yang awalnya dijadwalkan Desember 2021 harus kembali tertunda akibat terkendala alih fungsi lahan.
ADVERTISEMENT
Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel, Ekowati Retnaningsih, mengatakan lahan yang diperuntukkan untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat itu memakai kawasan hutan lindung sehingga diperlukan proses untuk penggunaannya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Sekitar 80 hektare kawasan hutan lindung yang akan dialihkan fungsi. Pemprov telah menyiapkan pengganti lahan untuk di hutankan sebagai penggantinya. Jadi, ketika lahan belum clear, belum bisa groundbreaking," katanya, Jumat (3/12).
Menurutnya, awal konsep penggunaan lahan, alih fungsi dilakukan pada sekitar 700 hektare lahan. Namun dari diskusi ada penyesuaian, membuat desain berubah, untuk meminimalkan alih fungsi hutan.
"Desainnya sama saja, fisik pelabuhan sama, tapi layout-nya yang berubah," katanya.
Selain itu, Kemenhub telah mengajukan 3 alternatif lokasi yang saat ini sedang dikaji oleh tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Meski begitu, areanya masih berada di kawasan Tanjung Carat.
ADVERTISEMENT
"Hanya berubah ada yang sedikit maju dan ada yang mundur agar tidak banyak kena hutan. Jadi, dari 700 hektare kini hanya sisa 80 hektare saja yang kena hutan lindung," katanya.
Pemprov Sumsel juga menyiapkan mozaik-mozaik di kawasan seluas 600 hektare. Sebagian dua mozaik digunakan untuk pendukung pelabuhan dan lainnya bisa dipakai untuk kawasan hutan.
"Pemprov juga siap menambah dua kali lipat dari luas hutan lindung yang terpakai. Jadi, pelabuhannya jalan, tapi hutannya tidak berkurang, justru bertambah," katanya.
Sebelumnya, usulan lahan Pemprov Sumsel untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pelabuhan Tanjung Carat sempat ditolak karena tidak diminati investor akibat biaya yang cukup besar dan tidak strategis. Tapi kini sedang diajukan usulan baru.
ADVERTISEMENT
"Usulan dari PT Tripatria sedang di review oleh Dewan Kawasan dan saat ini sedang melengkapi kekurangan dokumen-dokumen. Targetnya, akhir 2023 Pelabuhan Tanjung Carat sudah bisa operasional," katanya.