news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Gubernur Sumsel Izinkan Sekolah di Zona Hijau dan Kuning Belajar Tatap Muka

Konten Media Partner
8 Agustus 2020 17:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi siswa sekolah menggunakan masker. (foto: Ary Priyanto/Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi siswa sekolah menggunakan masker. (foto: Ary Priyanto/Urban Id)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Sumsel mengizinkan sekolah yang berada di wilayah hijau dan kuning untuk menyelenggarakan belajar tatap muka. Hal ini merujuk dari izin yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan RI, Nadiem Makarim.
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan saat ini tengah melakukan pemetaan serta mengkaji kasus penyebaran COVID-19 di Sumsel. Selain menyiapkan panduan mekanisme untuk pelaksanaan belajar tatap muka.
"Untuk sekolah di zona hijau dan kuning, saya akan intruksikan bupati dan wali kota-nya membuka proses belajar mengajar tatap muka," katanya, Sabtu (8/8).
Meski begitu, kata dia, setiap daerah harus membuat formula sendiri-sendiri. Diantaranya, kebijakan dan syarat serta mekanisme proses pembelajarannya, guna tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"Saya serahkan formulanya ke kepala daerah masing-masing, kita hanya panduannya saja," katanya.
Sementara untuk sekolah yang berada di zona kuning, harus tetap mengutamakan izin dari orang tua murid dalam memperbolehkan mengikuti proses belajar mengajar tatap muka tersebut.
"Zona kuning wajib harus ada izin orang tua dan harus tetap terapkan protokol kesehatan dalam proses belajar mengajarnya," katanya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumsel, saat ini hanya terdapat satu daerah yang masuk ke dalam zona merah yakni Palembang. Sementara itu ada 6 zona oranye, yakni; Pali, OKUS, Musi Rawas, Banyuasin, Muara Enim, dan OKI.
Kemudian 11 daerah lainnya adalah zona kuning. Di antaranya; Lahat, OKU, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Pagar Alam, Lubuklinggau, OKUT, Empat Lawang dan Muratara. (jrs)