Gubernur Sumsel Minta Kuasa Angkat Guru Honorer Jadi ASN

Konten Media Partner
4 Maret 2019 19:36 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumsel, Herman Deru bersama Mendikbud, Muhadjir Effendy di acara Gebyar Pendididkan dan Kebudayaan Palembang (Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumsel, Herman Deru bersama Mendikbud, Muhadjir Effendy di acara Gebyar Pendididkan dan Kebudayaan Palembang (Urban Id)
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumsel, Herman Deru meminta kuasa agar bisa mengangkat guru yang berstatus honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu diungkapkan Deru dihadapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, saat menghadiri acara Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palembang, Senin (4/3).
ADVERTISEMENT
Dikatakan Deru, di wilayah Sumatera Selatan saat ini masih banyak status guru honorer meskipun telah mengabdi selama puluhan tahun. "Pak menteri saya mohon, disini masih banyak guru honor dari SD sampai SMA. Kalau tidak mampu mengangkatnya (sebagai ASN), berikan saya kuasa agar dapat mengangkatnya," katanya.
Dia menjelaskan, mereka yang berstatus guru honor di Sumsel usianya hampir rata-rata di atas 42 tahun. Diusia itu, semestinya mereka sudah diangkat sebagai ASN. "Kalau saya bisa (mengangkat jadi ASN), mereka sudah saya angkat," katanya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy menjawab permintaan yang diutarakan oleh Herman Deru. Menurutnya, pemerintah pusat saat ini sudah mulai memperhatikan status pengangkatan para guru honorer. Seperti melalui jalur tes ASN dan tes Pegawau Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Jalur PPPK itu untuk guru usia di atas 35 tahun yang tidak bisa ikut tes PNS," katanya. (jrs)
ADVERTISEMENT