Hasil Visum: Gadis 'Mayat Ranjang' Tidak Hamil

Konten Media Partner
14 Juni 2019 19:03 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prada DP saat digiring oleh petugas Denpom II Sriwijaya (foto: abp/Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Prada DP saat digiring oleh petugas Denpom II Sriwijaya (foto: abp/Urban Id)
ADVERTISEMENT
Polda Sumatera Selatan memastikan, dari hasil visum yang dilakukan penyidik di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, tidak ditemukan sperma maupun tanda kehamilan pada jenazah korban mutilasi, Fera Oktaria (20 tahun).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut sekaligus membantah keterangan dari tersangka, Prada DP, yang menyebutkan jika ia melakukan pembunuhan dengan alasan korban menuntut untuk dinikahi karena hamil dua bulan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Komisaris Besar Polisi Supriadi, mencurigai pernyataan Prada DP merupakan alibi.
"Bisa dilihat dari hasil visum itu, tidak ada bekas sperma maupun menyatakan korban tengah hamil," katanya, Jumat (14/6).
Selain itu, kata Supriadi, berdasarkan keterangan keluarga korban, Fera ini sebenarnya ingin mengakhiri hubungan dengan Prada DP, sebab tersangka dinilai memiliki sifat yang temperamental, serta ringan tangan. Selama menjalin hubungan dengan Prada DP, korban sudah beberapa kali mengalami kekerasan fisik.
"Menurut keterangan keluarga, tersangka ini menolak saat diminta korban untuk mengakhiri hubungannya. Pengakuan jika korban hamil itu mungkin hanya alibi tersangka saja," katanya.
ADVERTISEMENT
Supriadi bilang, pihaknya juga telah menyerahkan berkas penyidikan kepada Detasemen Polisi Militer II Sriwijaya setelah Prada DP ditangkap.
"Siang tadi sudah diserahkan penyidik ke Denpom," katanya. (abp/jrs)