Hendak Menuju Mentawai, WN Rusia Sempat Tertahan di Sumsel

Konten Media Partner
6 Mei 2021 17:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WN Rusia bersama pasangannya saat menjalani pemeriksaan di pos penyekatan mudik di Sumsel. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
WN Rusia bersama pasangannya saat menjalani pemeriksaan di pos penyekatan mudik di Sumsel. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Anastasia, seorang warga negara Rusia bersama pacarnya Timoti sempat tertahan di posko penyekatan mudik Keramasan, Palembang, Sumsel. Keduanya diketahui hendak melakukan perjalanan menuju Kepulauan Mentawai, Sumbar.
ADVERTISEMENT
Pasangan ini melakukan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi dari Bali. Namun, saat melintasi posko penyekatan mudik, mereka harus tertahan sekitar 1 jam karena surat bebas COVID-19 mereka habis masa berlaku.
Timoti, mengaku menuju Kepulauan Mentawai dengan tujuan akan mengurus persiapan pernikahan mereka yang direncanakan berlangsung pekan depan.
"Iya, surat hasil rapid test kami dinyatakan habis masa berlaku. Sehingga terlebih dahulu harus mengikuti prosedur untuk tes kembali," katanya, Kamis (6/5).
Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Sidik, membenarkan jika pihaknya sempat memberhentikan laju perjalanan warga Rusia tersebut. Hal itu, mengingat surat rapid test mereka sudah habis masa berlakunya.
"Kita hentikan dalam rangka program penyekatan mudik untuk memeriksa kelengkapan mereka dan tujuan perjalannya," katanya.
Setelah dokumen perjalanan dianggap lengkap dan dinyatakan negatif saat melakukan rapid test. Pasangan tersebut kemudian diizinkan untuk melanjutkan perjalanannya kembali.
ADVERTISEMENT
"Mereka ke Mentawai tujuannya ingin mengurus dokumen kewarganegaraan. Sebab, yang pria itu merupakan warga dari sana," katanya.