INSA Minta Insentif untuk Angkutan Penyeberangan Laut

Konten Media Partner
6 Agustus 2022 13:50 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengurus DPP INSA Bidang Penumpang dan Roro, Rakhmatika Ardianto. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Pengurus DPP INSA Bidang Penumpang dan Roro, Rakhmatika Ardianto. (ist)
ADVERTISEMENT
Indonesian National Shipowners Association (INSA) meminta agar pemerintah dapat memberikan insentif bagi bisnis penyeberangan laut. Hal itu sebagai upaya untuk menutupi biaya operasional yang besar.
ADVERTISEMENT
Pengurus DPP INSA Bidang Penumpang dan Roro, Rakhmatika Ardianto, mengatakan kondisi tarif angkutan laut penumpang ekonomi yang selama ini diterapkan oleh PT Pelni masih terbilang rendah dibandingkan dengan tarif transportasi lainnya.
Di mana berdasarkan PM 109 tahun 2017 tentang tarif batas atas penumpang laut dalam negeri kelas ekonomi yakni sekitar 575/mil. Sementara tarif angkutan penyeberangan rata-rata mencapai 875/mil.
“Tarif angkutan penyeberangan pun selama ini juga tergolong rendah dan perhitungannya di bawah perhitungan HPP yang telah dihitung oleh pemerintah,” katanya, Sabtu (6/8).
Adapun PT Pelni sebagai BUMN yang mengoperasikan mayoritas angkutan laut penumpang dalam negeri mendapatkan kompensasi subsidi PSO yang cukup besar, meskipun tarif yang berlaku untuk penumpang sangat kecil.
Akan tetapi, tidak demikian dengan kapal penumpang swasta yang harus berinvestasi kapal sendiri dan pengoperasiannya tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Sehingga, kondisinya lebih sulit lagi untuk menutup biaya operasionalnya.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, untuk tarif tidak dapat dinaikkan melebihi ketentuan yang telah diatur. Sebab, karakter konsumen angkutan laut adalah masyarakat kelas bawah yang sangat sensitif terhadap harga, begitu ada selisih sedikit maka akan berpindah.
“Fungsi angkutan laut tidak hanya sebagai sarana transportasi, tetapi juga sebagai infrastruktur jembatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membiayainya," katanya.
Oleh karena itu, INSA juga juga meminta subsidi atau insentif sebagai kompensasi atas investasi yang tidak dikeluarkan oleh pemerintah dengan adanya infrastruktur yang telah disediakan oleh swasta tersebut.
"Sehingga meski tarif yang ditetapkan rendah, kami juga tetap masih bisa hidup beroperasi melayani masyarakat,” katanya.
Insentif yang dimaksud antara lain; keringanan pajak, penghapusan biaya PNBP seperti yang dilakukan untuk moda udara, subsidi yang lebih besar terhadap harga BBM, subsidi biaya alat keselamatan yang dibiayai oleh pemerintah, karena sebenarnya fungsi keselamatan menjadi tanggung jawab pemerintah. Kemudian, yang juga menjadi poin penting adalah peran pemerintah dalam merawat kondisi alur pelayaran yang saat ini banyak mengalami pendangkalan.
ADVERTISEMENT
“Adanya alur yang dangkal, maka ukuran kapal yang bisa masuk pelabuhan adalah yang berukuran kecil dan cenderung tidak efisien. Hal ini juga membahayakan keselamatan pelayaran," katanya.
Rakhmatika bilang, dengan adanya insentif yang diberikan tersebut, paling tidak dapat meringankan beban biaya operasional perusahaan angkutan laut swasta dan dapat menciptakan iklim usaha yang tidak diskriminatif.
"Ini juga tentunya sesuai dengan jargon maritim dari Pak Jokowi. Jadi tidak hanya angkutan udara yang lebih diperhatikan. Padahal angkutan laut mengangkut muatan yang jauh lebih besar, yang tentu harus diberikan perhatian berupa insentif yang lebih besar," katanya.
Seperti halnya di sejumlah negara lain, di mana sektor maritim mendapatkan insentif yang lebih daripada moda transportasi lainnya. Seperti; Malaysia, China, dan Vietnam. (Advertorial)
ADVERTISEMENT