IMG-20191224-WA0053_2.jpg

Investigasi Bus Sriwijaya Terjun ke Jurang: Sopir Belum Berpengalaman

1 Januari 2020 13:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bus Sriwijaya yang terjun ke jurang di Sumsel. (foto: Dok. SAR)
zoom-in-whitePerbesar
Bus Sriwijaya yang terjun ke jurang di Sumsel. (foto: Dok. SAR)
ADVERTISEMENT
Penyidik dari Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, terus mendalami penyebab kecelakaan maut Bus Sriwijaya yang terjun ke jurang di liku Lematang, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam, Senin (23/12).
ADVERTISEMENT
Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Juni, mengatakan hasil penyelidikan sementara diketahui jika sopir yang mengendarai bus baru pertama kali membawa kendaraan dengan rute Bengkulu-Palembang.
"Ya, sopir itu tidak biasa melintas di rute itu atau belum berpengalaman. Jadi baru yang pertama dan terjadi kecelakaan," katanya, Rabu (1/1).
Menurutnya, sopir tersebut selama ini membawa kendaraan dengan rute Bengkulu-Jakarta. Namun, sebelum kejadian, sang sopir diminta manajemen PO Sriwijaya Express untuk membawa bus tujuan Palembang, melintasi Kota Pagar Alam, yang kontur jalannya berbukit dengan sejumlah tikungan tajam di bibir jurang.
"Hasil pemeriksaan juga menunjukkan saat kejadian persneling bus dalam kondisi netral sehingga langsung meluncur masuk ke jurang tanpa terkendali," katanya.
Lalu, kondisi bus secara keseluruhan sebenarnya juga tidak memungkinkan untuk melintas di jalur tersebut. Hal itu mengingat usia kendaraan yang lebih dari 20 tahun. Tapi bus tersebut memiliki izin trayek. Kecelakaan itu, bisa dipengaruhi empat faktor, manusia, kendaraan, jalan, dan cuaca.
ADVERTISEMENT
"Bagaimana busnya apakah lolos uji KIR masih didalami. Apakah mengangkut melebihi beban, kita lihat busnya memang besar. Kita akan dalami melalui uji puslabfor dan analisis traffic," katanya.
Juni bilang, kasus kecelakaan ini masih dalam tahap pengembangan untuk nantinya didapatkan kesimpulan mengenai penyebab dari musibah yang menyebabkan 35 penumpangnya meninggal dunia itu.
"Dalam proses penyidikan ini kita bekerja sama dengan Polda Bengkulu, KNKT, dan Dirjen Perhubungan Darat," katanya.
Selain itu, kata dia, pemeriksaan juga belum sampai ke tahap apakah nantinya ada yang ditetapkan sebagai tersangka, mengingat saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan termasuk pemilik perusahaan. Tapi bila nanti mengarah kepada tindak pidana dapat diproses lebih lanjut.
"Bisa saja nanti ada tersangka, tetapi kita tunggu saja hasilnya," katanya. (jrs)
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten