Istri Hamil 9 Bulan, Guru Ngaji di Palembang Tega Cabuli Muridnya

Konten Media Partner
13 Oktober 2020 16:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wahyu Hidayat, seorang guru ngaji di Palembang ditangkap polisi usai mencabuli muridnya. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Wahyu Hidayat, seorang guru ngaji di Palembang ditangkap polisi usai mencabuli muridnya. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Wahyu Hidayat (28 tahun), seorang guru ngaji di Palembang tega mencabuli muridnya yang masih berusia 13 tahun. Tindakan asusila itu dilakukan pelaku saat istrinya tengah hamil 9 bulan.
ADVERTISEMENT

Kapolsek Sako Palembang, AKP Rian Suhendi, mengatakan tindakan cabul yang dilakukan oknum guru ngaji ini terhadap muridnya ini terjadi Selasa (13/3) sekitar pukul 08.00 WIB, saat korban belajar mengaji di Perumahan Pusri Borang, Kecamatan Sako.

"Modus yang dilakukan pelaku saat mencabuli yakni dengan berpura-pura melatih pernapasan korban," katanya.
Melihat korban yang sedang sendirian, pelaku berpura-pura ingin melatih pernapasan korban karena suaranya yang kecil. Saat itulah pelaku melancarkan aksi cabulnya dengan meraba bagian tubuh korban selama sekitar 15 menit.
"Pelaku juga diketahui sebagai guru ngaji di salah satu rumah tafiz yang ada di Borang," katanya.
Rian bilang, kasus ini terungkap setelah korban pulang dan menceritakan peristiwa cabul yang dialami kepada saudara perempuannya yang kemudian melanjutkan kepada orang tua dan keluarga mereka.
ADVERTISEMENT
"Keluarga korban yang kesal sempat mendatangi pelaku di tempatnya mengajar. Pelaku juga sempat dihajar massa, namun ada anggota yang langsung mengamankannya ke kantor polisi," katanya.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku khilaf melihat korban yang dianggapnya lebih dibandingkan dengan santri yang lain. Selain itu, hal itu dilakukannya karena sang istri tengah hamil 9 bulan.
"Kasus ini selanjutnya akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang," katanya.
Sementara itu, Wahyu mengakui telah melakukan perbuatan cabul kepada korban dengan modus berpura-pura melatih pernapasan yang bersangkutan saat mengajar ngaji. Ia sendiri sudah menjadi guru mengaji sekitar 4 tahun terakhir.
"Kejadian khilaf ini baru pertama kali selama saya mengajar," katanya.
Menurutnya, dirinya sudah berkeluarga, dan istrinya saat ini tengah hamil 9 bulan untuk anak pertamanya. Oleh karena itu, Wahyu mengaku menyesali perbuatan yang telah dilakukannya itu.
ADVERTISEMENT