Jadi Bandar Narkoba, Anggota DPRD Palembang Ditangkap BNN

Konten Media Partner
22 September 2020 13:04 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kantor BNN Sumatera Selatan, Selasa (22/9). Foto. (W Pratama / Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kantor BNN Sumatera Selatan, Selasa (22/9). Foto. (W Pratama / Urban Id)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), BNNP Sumsel dan Polda Sumsel, menangkap seorang anggota DPRD Palembang berinisial D, karena diduga menjadi bandar narkoba.
ADVERTISEMENT
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Pandjaitan, mengatakan D ditangkap berdasarkan pengembangan dari penangkapan 30 kilogram sabu di Jalan Soekarno Hatta, Palembang, dan penangkapan 13 kilogram di Bus PO Pelangi di Tasikmalaya, Jawa Barat Rabu (16/9).
"Kita sudah lama mengintai D ini, yang bersangkutan ditangkap bersama 5 rekannya yang lain hari ini di Palembang," katanya, Selasa (22/9).
Sebab, berdasarkan pemeriksaan D ini berperan sebagai aktor intelektual, bandar sekaligus orang yang mengatur peredaran sabu Sumatera dan Jawa.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Pandjaitan. (Foto. W Pratama/Urban Id)
"Untuk barang bukti yang sudah di hitung ada 5 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi. Rincinya masih kita hitung," katanya.
Menurutnya, saat ini yang bersangkutan masih berada di BNNP Sumsel guna pemeriksaan lebih lanjut, dan rencananya juga D akan dibawa tim BNN RI untuk pengembangan terkait jaringannya. (jrs)
ADVERTISEMENT