Janda di Sumsel Tewas Usai Diperkosa dan Dibunuh 5 Pria

Konten Media Partner
26 September 2020 17:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku yang memerkosa dan membunuh seorang janda di Sumsel. (foto: dok, Polres Lahat)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku yang memerkosa dan membunuh seorang janda di Sumsel. (foto: dok, Polres Lahat)
ADVERTISEMENT
AM (26 tahun), seorang janda di Kabupaten Lahat, Sumsel, tewas setelah diperkosa dan dibunuh oleh 5 orang pria. Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas penemuan jasad seorang wanita dalam kondisi setengah bugil pada 17 Agustus 2020.
ADVERTISEMENT

Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, didampingi Kasat Reskrim AKP Kurniawan H Barmawi, mengatakan penyelidikan atas penemuan mayat wanita dalam kondisi setengah bugil di pinggir Sungai Betung, beberapa waktu lalu mengarah kepada dugaan pembunuhan.

"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut kasus ini pun terungkap. Korban diketahui tewas setelah sebelumnya diperkosa oleh 5 pelaku," katanya, Sabtu (26/9).
Menurutnya, 3 dari 5 pelaku tindak pemerkosaan dan pembunuhan tersebut pun kini sudah diamankan. Yakni Tanhar (43 tahun), Mirzal Hadi (31 tahun), dan Fikriadi (23 tahun). Sementara 2 pelaku lainnya, Ahmad Epensi dan Bambang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Gusti, kasus ini bermula saat kelimanya yang tengah menjala ikan di sungai melihat korban tengah berbaring di pinggir sungai dengan busana minim. Tergiur dengan tubuh korban, kelimanya pun sepakat untuk memerkosanya.
Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono dan jajaran saat ungkap kasus perkosaan dan pembunuhan janda. (foto: dok. Polres Lahat)
Kemudian, setelah bergantian memerkosa korban, mereka hendak memindahkan tubuh yang bersangkutan ke atas batu. Namun, saat diangkat, tubuhnya terlepas dan terjatuh dengan kepala mengenai batu hingga meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
"Sebelum ditemukan tewas, korban yang tercatat sebagai warga Pajar Bulan, Lahat, ini dilaporkan sudah 3 hari hilang oleh pihak keluarganya," katanya.
Gusti menjelaskan, korban sendiri diketahui berada di Sungai Betung setelah beberapa hari meninggalkan rumah. Dimana menurut keluarga, korban mengalami depresi sejak ditinggal atau berpisah dengan suaminya.
"Untuk pelaku sendiri akan dijerat dengan pasal 338 KUHP susider pasal 351 KUHP ayat 3 jo 285 KUHP subsider pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan disertai pemerkosaan," katanya.