Jelang Musim Kemarau, Sumsel Anggarkan Rp 37 Miliar Cegah Karhutla

Konten Media Partner
25 April 2020 9:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas sedang memadaman kebakaran hutan di Sumsel. (Foto: Istimewa).
zoom-in-whitePerbesar
Petugas sedang memadaman kebakaran hutan di Sumsel. (Foto: Istimewa).
ADVERTISEMENT
Musim penghujan saat ini sedang berada dipenghujung, setelah itu akan segera datang musim kemarau. Sumatera Selatan yang memiliki karakteristik lahan gambut yang cukup luas akan berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Sumsel mengambil sikap dengan menganggarkan dana sebesar Rp 37 miliar tahun ini atau naik signifikan dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 1,7 miliar. Adapun anggaran ini akan diperuntukan bagi sejumlah kabupaten dan kota yang berpotensi terdampak.
Sekretaris Daerah Pemprov Sumsel Nasrun Umar, mengatakan, unutk Kabupaten Ogan Komering Ilir sebesar Rp 6 miliar, Ogan Ilir Rp 5 miliar, Musi Banyuasin Rp 5 miliar, Banyuasin Rp 5 miliar, Muara Enim Rp 5 miliar, PALI Rp 5 miliar, Musi Rawas Rp 1 miliar, Muratara Rp 1 miliar, OKU Rp 2 miliar, dan OKU Timur Rp 2 miliar.
“Pemerintah berharap agar kejadian seperti tahun lalu tidak terulang, sebab Sumsel rawan karhutla karena memiliki lahwan gambut terluas ke dua di Sumatera. Pada upaya ini Gubernur dan kepala daerah kabupaten dan kota di Sumsel telah bersinergi dan berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan karhutla.
ADVERTISEMENT
Nasrun bilang, saat ini pihaknya telah membentuk tim terpadu pencegahan dan penanganan karhutla berdasarkan SK Gubernunur yang diketuai langsung Sekretaris Daerah. Tim dibagai dalam 7 bidang program kerja.
Selain itu, pihaknya juga telah bekerjasama dengan Ditjen Penegakan Hukum KLHK. Pemprov Sumsel juga telah melaksanakan sosialisasi penegakan hukum pada 180 unit usaha kegiatan terkait pencegahan, sanksi dan proses penegakan hukum karhutla.
“Pemprov Sumsel juga sudah melaunching aplikasi lancang kuning nusantara, yaitu aplikasi untuk monitoring penanganan kebakaran hutan lahan secara webscreming yang dilakukan Polda Sumsel,” katanya.
Melalui tim terpadu dengan berpedoman covid-19 mengenai social distancing, tim tetap melaksanakan evaluasi kesiapsiagaan pengendalian karhutla terhadap unit usaha, kegiatan dan membangum komitmen dengan unit-unit usaha diatas sektor perkebunan dan kehutanan serta pencegahan karhutla. (eno)
ADVERTISEMENT