Kabupaten Muba Terapkan PPKM Darurat Lokal

Konten Media Partner
12 Juli 2021 19:32 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabupaten Muba Terapkan PPKM Darurat Lokal
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menggelar rapat evaluasi Satuan Tugas COVID-19 terkait peningkatan kasus positif di Muba. Kabupaten Muba kini menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat lokal
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Apriyadi, dalam laporannya menyebutkan peningkatan kasus di Muba karena posisi pemerintah pusat mengalami peningkatan dan juga melakukan PPKM skala Mikro di Jawa dan Bali. Kenaikan juga berimbas pada sejumlah daerah termasuk di Sumsel dan Kabupaten Muba.
“Kami melihat bahwa trend meningkatnya kasus COVID-19 tidak lepas dari peningkatan yang signifikan di ibukota provinsi dan di kota-kota penyangga. Palembang dan Lubuklinggau yang wajib menerapkan PPKM, dan Muba berada di pertengahan antara kedua kota ini,” katanya.
Apriyadi bilang, pada beberapa hari peningkatan kasus di Muba cukup signifikan bahkan ada yang mencapai 50 orang dalam sehari, namun bersyukur dua hari belakangan ini agak menurun. Pemkab sudah melakukan upaya diantaranya rapat koordinasi dan rapat maraton di kecamatan yang memang harus diberikan edukasi, pengetatan.
ADVERTISEMENT
Pihaknya juga mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran termasuk kepala desa agar membantasi semua kegiatan-kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, dan PPKM Mikro di tingkat RT, RW, dan dusun jika ada warganya terpapar kemudian mengikuti keputusan menteri dalam negeri yang terbaru.
"Saat ini sudah dilakukan di beberapa kecamatan misalnya Keluang dan Sekayu. Perlu kami laporkan juga sementara kondisi RSUD di Kabupaten Muba, karena posisi meningkatnya kasus sudah menambah ruang perawatan terhadap RSUD Sekayu, Bayung Lencir, dan RSUD Sungai Lilin," imbuhnya.
Bupati Muba, Dodi Reza Alex, mengatakan lonjakan kasus saat ini merupakan yang tertinggi selama masa pandemi, untuk itu penanganannya harus berbeda dan diperketat lagi, dengan harapan lonjakan tersebut bisa melandai.
"Oleh karena itu kita minta kepada bapak ibu sekalian, kita sudah darurat, berlakukan PPKM darurat lokal, ini statement saya selaku kepala daerah," katanya.
ADVERTISEMENT
Mengenai seluruh ketentuan perkantoran dan aktivitas masyarakat harus mengikuti ketentuan yang ada, dan kegiatan keluar daerah diminimalisir. Pihaknya meminta satuan tugas turun sama-sama, sehingga pemberlakuan PPKM mikro darurat lokal ini berjalan lancar.
Kemudian soal keterisian tempat tidur (BOR) di RSUD, ia menuturkan mengambil kebijakan menambah tempat tidur dan RS darurat. Mengantisipasi ketersediaan itu OTG tidak perlu dirawat namun harus dipastikan obat-obatannya cukup dan diberi bantuan sosial bagi keluarga miskin yang terpapar, membuat layanan konsultasi melalui handphone. Selain itu penambahan tenaga kesehatan dan alat-alat kesehatan mengiringi penambahan BOR.
"Soal vaksinasi, sasaran pertama kita minta vaksin lebih banyak lagi, kita perlu penambahan vial, kalau vaksin sudah tersedia tinggal masyarakatnya kita ajak untuk mengikuti vaksin, buat terobosan untuk itu, gandeng perusahaan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Mengenai Shalat Idul Adha yang jatuh pada tanggal 28 Juli mendatang, Bupati Dodi menghimbau dapat dilakukan dirumah masing-masing karena Muba masih masuk zona merah Covid-19, dan pembagian daging qurban dapat diantarkan ke rumah penerima manfaat.
Menurut paparan Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr Azmi Dariusmansyah MARS, jumlah kasus terindikasi positif di Kabupaten Muba hingga saat ini berjumlah 1885 jiwa, 125 proses perawatan, 1664 sembuh, dan 96 meninggal. Dan jumlah positivity rate 16,57%, 5% lebih besar dari nasional.
"Untuk ketersediaan tempat tidur di RSUD Sekayu, Bayung Lencir dan RSUD Sungai Lilin tersedia 60-85%. Kemudian ketersediaan oksigen untuk pasien di tiga RSUD tersebut total 265 tabung, setiap hari supplier mendistribusikan kebutuhan oksigen ke RSUD ini,” katanya.
ADVERTISEMENT
Pada saat dinyatakan zona merah, memang terjadi peningkatan mulai tanggal 28 Juni, sampai 11 Juli, kedepannya terjadi penurunan dari berbagai upaya yang dilakukan.
Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi, yang juga selaku Ketua PMI Muba, telah mengajak perusahaan-perusahaan di Muba untuk komitmen mengikuti vaksin gotong royong. Ada lima sampai enam perusahaan yang telah bersedia untuk vaksin gotong royong.
“Kami turun bersama PMI akan tersambung ke penerima manfaat. Setidaknya kita akan menyediakan 11.000 vaksin, terutama untuk perusahaan yang karyawannya lebih banyak," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama Dandim 0401 Muba Letkol Arh Fariz Kurniawan, menyarankan agar sosialisasi vaksinasi ke masyarakat lebih digalakkan lagi. Pihaknya juga meminta konfirmasi ke komando atas untuk mendapatkan lebih banyak vaksin lagi.
ADVERTISEMENT
“Selain itu kita sarankan untuk resepsi ditiadakan, untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster penularan Covid-19," kata Fariz. (eno)