Kabur Dikejar Polisi, Kurir Narkoba di Muratara Tewas Usai Terjun ke Sungai

Konten Media Partner
3 Januari 2024 11:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jenazah kurir narkoba saat dievakuasi warga dari Sungai Rawas, Muratara. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Jenazah kurir narkoba saat dievakuasi warga dari Sungai Rawas, Muratara. (ist)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang kurir narkoba bernama Rudi (35 tahun) di Kabupaten Muratara, Sumsel, ditemukan tewas mengapung di aliran Sungai Rawas.
ADVERTISEMENT
Informasi yang dihimpun, mayat kurir narkoba itu pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas menggunakan perahu di Sungai Rawas, Muratara, pada Sabtu, 30 Desember 2023, sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat ditemukan, mayat mengapung di sungai dan sedang digigit oleh 4 ekor biawak. Kemudian, warga mengevakuasi mayat tersebut ke tepi sungai serta melaporkan kasus ini ke polisi.
Polisi yang mendapat laporan adanya temuan mayat tersebut langsung mendatangi ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi mayat untuk dilakukan visum ke RSUD Rupit.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, melalui Kasat Reskrim, AKP Sopian Hadi, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan mayat yang ditemukan itu merupakan TO (target operasi) Satres Narkoba Polres Muratara.
ADVERTISEMENT
Adapun identitasnya diketahui bernama Rudi (35 tahun) dan tercatat sebagai warga asal Desa Bukit Tigor, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
"Yang bersangkutan merupakan TO Tim Satnarkoba Polres Muratara, dan saat akan ditangkap kabur terjun ke sungai,” katanya, Rabu, 3 Januari 2024.
Menurutnya, yang bersangkutan ini saat akan dilakukan penegakan hukum berusaha kabur dan terjun ke sungai pada Kamis, 28 Desember 2023, hingga ditemukannya temuan mayat kemarin.
“Kita sudah sinkron kan dengan Satres Narkoba, memang benar TO yang ditemukan itu atas nama Rudi," katanya.
Selain itu, motor yang bersangkutan juga sudah diamankan di Polres oleh Satres Narkoba berserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,35 gram yang sempat dibuang saat yang bersangkutan akan ditangkap petugas.
ADVERTISEMENT