Kabut Asap, Siswa PAUD hingga SMP di Palembang Kembali Diliburkan
ADVERTISEMENT
Akibat kabut asap pekat yang menyelimuti Palembang beberapa hari terakhir, Dinas Pendidikan setempat kembali mengambil kebijakan untuk meliburkan sekolah tingkat Taman Kanak-kanak (TK/PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri maupun swasta di 'Kota Pempek'.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang, Herman Wijaya, mengatakan untuk tahap awal keputusan untuk meliburkan sekolah tersebut sudah disampaikan melalui pesan berantai via WhatsApp kepada seluruh kepala sekolah terkait, sesuai dengan instruksi Kepala Dinas Pendidikan, Ahmad Zulinto.
"Pada instruksi itu juga termasuk meliburkan Kegiatan Tengah Semester (KTs) baik di sekolah negeri maupun swasta," katanya, Senin (14/10).
Menurutnya, instruksi meliburkan siswa sekolah tersebut berdasarkan hasil pantauan kondisi kabut asap terkini yang semakin pekat serta melihat tingkat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang berada di level tidak sehat. Sehingga diputuskan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah hingga tiga hari kedepan.
"Kondisi kabut asap cukup pekat, kami tidak ingin kesehatan anak-anak terganggu akibat udara seperti ini," katanya.
ADVERTISEMENT
Meski diliburkan, kata dia, proses pendidikan diharapkan tetap dilaksanakan di rumah, guru ataupun wali kelas diminta aktif berkomunikasi dengan orang tua siswa mengenai materi pelajaran yang hendak ditugaskan kepada siswa.
"Nanti menyusul surat edaran resmi dari Wali Kota Palembang. Untuk sekolah yang melaksanakan mid-semester dapat memundurkan waktunya," katanya. (jrs)