Kakak-Beradik di Palembang Curi Motor untuk Beli Sabu dan Main Judi Slot

Konten Media Partner
12 November 2022 11:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kakak-Beradik di Palembang mencuri motor untuk membeli sabu dan bermain judi. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Kakak-Beradik di Palembang mencuri motor untuk membeli sabu dan bermain judi. (ist)
ADVERTISEMENT
Petugas dari Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap kakak-beradik yakni Dedi Ardiansyah (37 tahun) dan Muhammad Rangga Saputra (19 tahun) karena beberapa kali terlibat pencurian kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Hariz Dinzah, mengatakan kakak-beradik ini setidaknya sudah 3 kali melakukan pencurian motor di lokasi berbeda.
"Target pencurian motor mereka ini di kosan sepi dan di Jalanan umum dengan modus step motor,” katanya, Sabtu (12/11).
Setidaknya mereka biasanya beraksi di wilayah Lemabang, Kenten Laut, dan Bukit Lama, Palembang. Adapun keduanya merupakan kakak dan adik ipar, dan selalu bersama setiap beraksi.
"Motor yang berhasil dicuri kemudian dijual dengan harga Rp 2,5-4 juta. Petugas juga mengamankan barang bukti dua unit motor matik dari penangkapan ini," katanya.
Hariz bilang, uang hasil penjualan motor itu lalu digunakan untuk membeli sabu dan modal bermain judi slot online. Atas perbuatannya, mereka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
"Untuk pelaku Dedi sendiri merupakan residivis kasus serupa," katanya.
Sementara itu, Dedi mengaku sudah melakukan pencurian motor sejak Maret 2022. Motor itu lalu dijual dengan harga murah dan uangnya dibagi berdua.
"Uangnya untuk beli sabu dan main slot (judi online)," katanya.