news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kasus Bus Sriwijaya yang Terjun ke Jurang di Sumsel Segera Disidangkan

Konten Media Partner
21 September 2020 19:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bus Sriwijaya yang terjun ke jurang di Sumsel dan menewaskan 35 penumpang pada Desember 2019. (foto: dok. SAR)
zoom-in-whitePerbesar
Bus Sriwijaya yang terjun ke jurang di Sumsel dan menewaskan 35 penumpang pada Desember 2019. (foto: dok. SAR)
ADVERTISEMENT
Jajaran penyidik Polda Sumsel telah merampungkan berkas perkara kasus Bus Sriwijaya yang terjun ke jurang di Pagar Alam, dan menewaskan 35 penumpang pada 23 Desember 2019. Kasus ini pun akan segera disidangkan.
ADVERTISEMENT
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, mengatakan berkas kasus Bus Sriwijaya telah dinyatakan P21 atau lengkap. Selanjutnya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pagar Alam agar dapat segera disidangkan.
"Berkasnya sudah lengkap dengan tersangka berinisial MR yakni pemilik perusahaan Bus Sriwijaya," katanya kepada awak media, Senin (21/9).
Eko bilang, penyidik cukup lama dalam melengkapi berkas perkara kecelakaan maut yang menewaskan 35 penumpang tersebut. Hal ini karena banyaknya berkas yang harus dipenuhi sesuai dengan petunjuk Kejaksaan.
"Tahap pertama sudah selesai dan dalam minggu ini akan selesai tahap dua," katanya.
Menurutnya, dengan dijeratnya pemilik perusahaan yakni MR, dapat menjadi pelajaran bersama yang bersangkutan maupun masyarakat agar dapat lebih bertanggung jawab.
"Kasus ini mudah-mudahan bisa jadi pelajaran bersama," katanya.
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Juni, mengatakan berkas sudah lengkap dan bisa menunjukan apa yang disangkakan. Untuk pasal yang diterapkan, yakni pasal berlapis. Pasal 338 Jo 359 , 311, dan 315 UU Lalu Lintas.
"Ada tiga faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan yakni manusia, prasarana, dan kendaraan," katanya.
Apalagi, kata dia, kondisi bus sudah sangat memperhatinkan dan sudah berusia 20 tahun, serta karena ditemukan komponen remnya tidak berfungsi dengan benar, ban yang juga sudah tidak layak jalan.
"Manajemen juga tidak melakukan perawatan rutin terhadap kendaraan tersebut, " katanya.