Kasus Kekerasan Terhadap Anak Marak di Sumsel

Konten Media Partner
18 Agustus 2019 16:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (Foto: Dok Kumparan.com)
Kekerasan perempuan dan anak di Sumatera Selatan terus marak terjadi dan diibaratkan seperti fenomena gunung es. Bahkan, dari Januari hingga Agustus 2019 ini tercatat sudah ada 24 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumsel.
ADVERTISEMENT
Kepala UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumsel, Aminah mengatakan, dari 24 kasus kekerasan tersebut kekerasan terhadap anak di Sumsel ini mendominasi dibandingkan kekerasan terhadap perempuan.
“Kekerasan terhadap anak lebih dominan daripada perempuan karena sang anak banyak menjadi korban di dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berimbas terjadinya pemukulan kepada anak,” kata Aminah, Minggu (18/8).
Beberapa faktor yang bisa menjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak itu mulai dari faktor ekonomi, hak asuh anak, pelecehan seksual, dan dalam segi pendidikan. “Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumsel itu lebih dominan penyebabnya karena faktor ekonomi dan banyak terjadi di kota Palembang,” ungkapnya.
Untuk data kasus kekerasan perempuan dan anak pada tahun 2018 lalu, pihaknya belum bisa memastikan lebih rinci datanya. “Kalau untuk data kasus kekerasan perempuan dan anak tahun lalu itu kita belum tau berapa karena kami disini baru bekerja beberapa bulan. Tetapi kalau tidak salah itu ada 48 kasus kekerasan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pihaknya memprediksi masih banyak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumsel yang masih banyak belum berani melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada perempuan dan anak jika mengalami kekerasan segera melaporkan.
“Tetapi saat ini mereka juga banyak yang sadar untuk melapor kepada kami untuk melakukan pendampingan dan konsultasi hingga sampai ke pengadilan seperti kasus pembunuhan mahasiswi di kota Muara Enim tu kita dampingi hingga pengadilan. Kami juga telah menyiapkan para Psikolog dan bila perlu kita akan rujuk ke rumah sakit untuk melakukan penyembuhan total kepada korban kekerasan perempuan dan anak,” pungkasnya. (bo)