Kasus Mayat Dimutilasi di Sumsel: Ada Saksi Mengaku Sebagai Pelaku

Konten Media Partner
15 Juni 2019 13:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan (Dok. Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan (Dok. Kumparan)
ADVERTISEMENT
Jajaran Kepolisian Resor Ogan Ilir terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus dugaan pembunuhan beserta mutilasi dengan korban bernama Karoman (40), warga Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (6/6).
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Malik Fahrin Husnul Aqif, mengatakan pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi yang merupakan warga desa setempat guna mencari fakta baru serta bukti untuk mengungkap tabir kasus mutilasi tersebut.
"Total hingga saat ini sudah ada 22 saksi yang dimintai keterangannya," katanya, Sabtu (15/6).
Malik mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ada salah satu saksi yang justru mengaku sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Hanya saja, pihaknya belum dapat langsung menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, mengingat keterangan yang diberikan selalu berubah.
"Jadi sementara ini status yang bersangkutan masih sebagai saksi hingga alat bukti yang dimiliki kuat," katanya.
Tak hanya melakukan pemeriksaan terhadap saksi, menurut Malik, petugas juga terus melakukan penyisiran dan pencarian sejumlah potongan tubuh korban yakni kepala dan kedua tangan yang belum juga ditemukan.
ADVERTISEMENT
"Tim terus menyisir lokasi termasuk di sepanjang aliran sungai dengan menerjunkan anjing pelacak," katanya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, mengatakan kasus tersebut bukan sebuah perampokan, melainkan dugaan kuat perselisihan korban dengan pelaku. Sebab, korban hanya bekerja sebagai nelayan.
“Saat ini, kami masih terus mengumpulkan bukti yang ada sebagai petunjuk untuk mengungkapkan kasus tersebut,” katanya.
Menurutnya, melalui sejumlah bukti yang didapatkan, jika pelaku ini tidak mengaku maka akan diperkuat dengan adanya bukti tersebut. “Mudah-mudahan kasus tersebut akan cepat terungkap,” katanya. (jrs)