Kejari Palembang Lelang Ferrari 458 Speciale Hasil Selundupan

Konten Media Partner
14 Juli 2020 20:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kajari Palembang, Asmadi saat menunjukkan Ferrari 458 Speciale hasil selundupan yang akan dilelang. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kajari Palembang, Asmadi saat menunjukkan Ferrari 458 Speciale hasil selundupan yang akan dilelang. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, akan melelang sebuah Ferrari seri 458 Speciale melalui Kejari Palembang. Mobil mewah ini diketahui merupakan barang sitaan dari kasus penyelundupan.
ADVERTISEMENT
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Asmadi, mengatakan lelang Ferrari akan dilakukan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) secara online di www.lelang.id.
"Lelang akan dimulai pada Kamis 16 Juli 2020, mulai pukul 13.30 WIB sampai dengan pukul 15.30 WIB," katanya, Selasa (14/7).
Asmadi bilang, Ferrari itu sebelumnya merupakan barang bukti tindak pidana penyelundupan pada tahun 2019 atas nama terpidana M Hatta Ansori, dan sudah berkekuatan hukum tetap.
"Dimana dalam putusan juga disebutkan jika mobil Ferrari 458 Speciale tahun 22014 itu resmi disita oleh negara," katanya.
Menurutnya, lelang akan dibuka secara umum atau terbuka bagi seluruh masyarakat. Dimana untuk lelang sendiri akan dibuka dengan harga Rp 10,21 miliar dengan uang jaminan Rp 5 miliar.
ADVERTISEMENT
"Sampai saat ini sudah tercatat empat orang yang berminat dalam lelang Ferrari ini. Mereka dari Sumsel dan Lampung," katanya. (jrs)